Kepala, 2 Bidan, dan OB Puskesmas Situ Udik Dipecat setelah Video Mereka Karaoke di Jam Kerja Viral

Bupati Bogor Ade Yasin memecat kepala dan dua bidan serta office boy (OB) Puskesmas Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Editor: Astini Mega Sari
Dok. Humas Pemkab Bogor via Kompas.com
Kepala dan dua bidan serta office boy (OB) Puskesmas Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, resmi dipecat oleh Bupati Bogor Ade Yasin. 

Saat mengunjungi rumah ibu hamil itu, Ade meminta maaf karena ulah puskesmas yang lalai dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Kejadian ini bisa menjadi contoh dan bahan pembelajaran jangan sampai terjadi kembali di puskesmas manapun, Ini juga menjadi pembelajaran buat Dinas Kesehatan bahwa masyarakat harus aman dan nyaman saat membutuhkan pengobatan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, video seorang petugas puskesmas yang diduga menolak pasien beredar di media sosial.

Lokasi dalam video tersebut berada di Puskesmas Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Viral Video Petugas Rekam Peti Jenazah Covid-19 di Dalam Ambulans: Siapa yang Bilang Kosong?

Video itu diunggah di akun grup Facebook Suara Warga Desa Situ Udik Cibungbulang Bogor, pada Jumat (9/7/2021).

Dalam narasi video disebutkan petugas beralasan bahwa puskesmas tutup dan sedang tidak melayani pasien.

Padahal, dari dalam puskesmas terdengar suara orang yang sedang bernyanyi atau berkaraoke.

Narasi dalam video tersebut bertuliskan, "Puskesmas Desa Situ Udik pada jam kerja seharusnya melayani pasien yang hendak ingin berobat, malah tutup, sibuk asyik karokean. Sumber informasi group WhatsApp Kab Bogor Barat 9/Juli/2021,". (*)

Berita viral lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Video Viral Asyik Karaoke, Kepala, 2 Bidan, dan OB Puskesmas Kabupaten Bogor Dipecat

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved