Kritik Kebijakan Vaksin Berbayar di Indonesia, WHO: Timbulkan Problem Akses dan Etika Selama Pandemi
Kebijakan vaksinasi gotong royong individu berbayar di Indonesia mendapat kritikan dari World Health Organization (WHO).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-vaksin-Covid-19.jpg)
Kendati demikian, Kemenkes memastikan Vaksinasi Gotong Royong untuk individu atau berbayar tidak akan menghilangkan akses masyarakat terhadap vaksin Covid-19 gratis dalam program pemerintah.
Pada Sabtu (10/7/2021), pemerintah melalui anak buah perusahaan BUMN, PT Kimia Farma (Persero) Tbk mengumumkan adanya Vaksinasi Gotong Royong Individu atau program vaksin Covid-19 berbayar.
Kimia Farma melalui tokonya akan mulai menjual vaksin Covid-19 pada hari Senin (12/7/2021).
Lantaran derasnya kritik terhadap program tersebut, Kimia Farma lalu memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan vaksinasi individu atau vaksinasi berbayar, yang semula akan mulai dilaksanakan pada hari ini, Senin (12/7/2021).
Terkait pembatalan tersebut, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan, perseroan bakal menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar hingga waktu yang tidak ditentukan.
“Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021, akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” katanya dalam keterangan tertulis. (*)
Baca juga: Viral Warga Robohkan Pagar saat Antre Vaksin Covid-19, Direktur Poltekes Kupang: Kami Tak Antisipasi
Berita lainnya terkait vaksinasi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul WHO Kritik Kebijakan Vaksinasi Gotong Royong Individu Berbayar di Indonesia