Upacara Adat Dibubarkan Aparat karena Dianggp Langgar PPKM Darurat, Warga Rusak Bangunan Desa

Beredar video yang memperlihatkan sejumlah warga Desa Ranupane, Lumajang, Jawa Timur, mengamuk dan merusak bangunan milik pemerintah desa setempat.

Editor: Astini Mega Sari
Tangkapan layar video via Kompas.com
Tangkapan layar video warga Ranupane, Lumajang, Jawa Timur, merusak bangunan desa. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Beredar video yang memperlihatkan sejumlah warga Desa Ranupane, Lumajang, Jawa Timur, mengamuk dan merusak bangunan milik pemerintah desa setempat.

Amukan warga itu dipicu upacara adat Entas-entas yang digelar warga dibubarkan oleh aparat keamanan lantaran dianggap melanggar PPKM darurat, Senin (12/7/2021).

Suyito, salah seorang warga setempat, mengatakan, alasan warga mengamuk karena merasa dipermainkan oleh aparat pemerintah desa.

Sebab, sebelum acara itu digelar, warga mengaku sudah meminta izin.

Baca juga: Viral Oknum Satpol PP Diduga Aniaya Ibu Hamil saat Penertiban PPKM, Korban Pingsan saat Melapor

Dari keterangan perangkat desa setelah berkonsultasi dengan aparat keamanan saat itu, acara diperbolehkan untuk digelar asal dengan syarat memperhatikan protokol kesehatan.

"Tapi, waktu di tengah-tengah acara, polisi datang. Warga diminta untuk berhenti dan membongkar tenda, karena dianggap melanggar aturan PPKM darurat," kata Sayito, dikutip dari Surya.co.id, Selasa (13/7/2021).

Merasa Dipermainkan

Saat dilakukan pembubaran itu, warga menuruti kemauan aparat.

Namun, setelah aparat keamanan bubar, warga yang tidak terima dengan kejadian itu lalu mengamuk dan merusak bangunan milik desa.

Baca juga: Viral Ibu-ibu Menangis Warung Kopinya Diminta Tutup Selama PPKM Darurat: Siapa yang Mau Biayain?

"Warga kecewanya kalau memang dilarang, kenapa tidak bilang dari awal. Ini warga sudah menggelar acara, tapi kok malah dibubarkan," ujar Sayito.

Terkait dengan aksi anarkistis yang dilakukan warga tersebut, polisi saat ini melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.

"Benar acara itu dibubarkan karena melanggar aturan PPKM darurat. Nah, karena tidak dapat izin, warga merusak bangunan desa. Sekarang polisi masih menyelidiki siapa saja yang merusak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo. (*)

Berita lainnya terkait PPKM Darurat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Warga Mengamuk Setelah Acara Adat Dibubarkan Aparat, Suyito: Kalau Dilarang, Harusnya Bilang dari Awal

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved