Bupati Pastikan Oknum Satpol PP yang Aniaya Ibu Hamil Dihukum Berat: Tak Tolerir Tindakan Kekerasan
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menegaskan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga menganiaya pasangan suami istri.
Perempuan itu pingsan saat melaporkan penganiayaan yang diterimanya.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bajeng Ipda Haryanto menyebut sudah menerima laporan dugaan penganiayaan ini.
Baca juga: Viral Oknum Satpol PP Diduga Aniaya Ibu Hamil saat Razia PPKM, Pemkab Gowa Klaim karena Salah Paham
"Tadi ada insiden saat razia PPKM dan sementara kami menerima laporannya namun tiba-tiba korban jatuh pingsan mungkin karena kontraksi sebab korban ini tengah hamil sembilan bulan," kata Haryanto.
Sedangkan Kepala Satpol PP Gowa Alimuddin Tiro mengaku sudah tahu ada insiden yang melibatkan anggotanya.
"Itu oknum ya bukan institusi dan sampai sekarang saya belum ketemu dengan yang bersangkutan (pelaku) dan akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur" kata Alimuddin Tiro saat dihubungi.
(Kompas.com/Abdul Haq)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Gowa Tegaskan Oknum Satpol PP Penganiaya Ibu Hamil Akan Dihukum Berat"