CPNS
Swafoto CPNS 2021: Simak Contoh yang Benar dan Ketentuan Unggah di sscasn.bkn.go.id
Swafoto menjadi satu dari beberapa hal yang wajib diunggah di sscasn.bkn.go.id bagi pelamar CPNS dan PPPK 2021.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Swafoto menjadi satu dari beberapa hal yang wajib diunggah di sscasn.bkn.go.id bagi pelamar CPNS dan PPPK 2021.
Untuk sebagian pelamar CPNS dan PPPK 2021 mungkin belum mengetahui apa itu swafoto.
Selain dokumen KK, KTP, Ijazah, transkip nilai, pas foto, dan dokumen lain sesuai dengan instansi, pelamar juga harus mengunggah swafoto di sscasn.bkn.go.id.
Agar tidak gagal dan bisa lolos seleksi administrasi, pelamar harus mengunggah dokumen sesuai dengan ketentuannya, termasuk swafoto CPNS 2021.
Satu dari beberapa ketentuan swafoto CPNS 2021 yakni muka tampak jelas.
Menilik KBBI, swafoto adalah potret diri yang diambil sendiri dengan menggunakan kamera ponsel atau kamera digital, biasanya untuk diunggah ke media sosial.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Formasi Khusus Putra Putri Papua dan Papua Barat, Cek Persyaratannya
Swafoto juga merupakan terjemahan dari selfie.
Dalam buku petunjuk pendaftaran SSCASN Tahun 2021 juga telah dijelaskan ketentuan swafoto yang benar.
Swafoto yang diunggah adalah swafoto yang tampak muka dengan jelas.
Ukuran file swafoto yang diunggah juga maksimal 200 Kb.
Selain itu, ekstensi file juga harus .jpg/jpeg.
Ekstensi file biasanya dapat dilihat dari nama file, misal file swafoto Anda adalah 'swafoto.png' maka harus diubah menjadi 'swafoto.jpg' atau 'swafoto.jpeg'.
Peserta bisa mengganti swafoto yang telah diunggah.
Untuk mengubahnya secara online, Anda bisa menggunakan laman konversi yang ada.
Baca juga: Alur Lengkap Pendaftaran CPNS 2021 Mulai dari Login di sscasn.bkn.go.id, Simak di Sini
Agar cepat dalam proses unggah dokumen, Anda disarankan untuk melakukan pembersihan riwayat pelacakan, cache, cookies.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-CPNS.jpg)