Fakta Video Viral 5 Oknum Petugas PPKM Lakukan Pungli pada Sopir Truk, Ini Modus yang Dilakukan
Oknum petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Ogan Ilir diduga melakukan pungutan liar.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Oknum petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Ogan Ilir diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir truk.
Aksi oknum petugas tersebut sempat terekam video dan viral setelah diunggah di akun Instagram @video_jurnalis.
Setelah diselidiki lebih lanjur oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), ada lima oknum petugas yang diamankan.
Kelima terduga pelaku pungli itu adalah Satgas PPKM Covid-19.
Baca juga: Viral Video Oknum Petugas PPKM Lakukan Pungli pada Sopir Truk, Pelaku Bisa Dapat Rp 200 Ribu Sehari
Berikut ini faktanya:
1. Polisi amankan lima orang
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel menangkap lima anggota satgas PPKM Covid-19.
Para oknum petugas itu diduga lakukan pungli di exit Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.
Kelima oknum itu berinisial B (23) honorer BPBD Kabupaten Ogan Ilir, ARR (27) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, NK (21) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, H (39) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir, dan NP (19) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir.
2. Modus para pelaku
Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, para pelaku mengincar sopir truk yang hendak melintas di exit tol.
Modusnya adalah meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin ataupun hasil swab antigen sebagai syarat untuk melewati wilayah perbatasan.
Bila bersedia membayar, para sopir akan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.
Seharusnya, kata Hisar,para sopir tersebut diarahkan untuk putar balik karena tidak dapat memenuhi syarat perjalanan lintas wilayah di masa pandemi.
Baca juga: Viral Video Warga Hancurkan Peti dan Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Polisi akan Lakukan Proses Hukum
3. Incar sopir truk
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/petugas-ppkm-pungli.jpg)