Manokwari dan Sorong Masuk dalam Daftar Wilayah yang Berlakukan PPKM Level 4, Ini Daftar Lengkapnya
Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021.
Penamaan PPKM Darurat juga diubah menjadi PPKM level 4.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bakwa pemerintah mengategorikan PPKM menjadi empat level yakni level satu, dua, tiga, dan empat.
"Level 4 itu sama dengan PPKM Darurat. Jadi, kita nggak pakai istilah darurat lagi, pakai level saja," kata Luhut dalam program B-Talk yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (20/7/2021) malam.
Mengutip Instruksi Mendagri nomor 22 tahun 2021, penetapan level wilayah ini berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Berikut daftar wilayah yang terapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali sebagaimana termuat dalam instruksi tersebut.
Baca juga: Pemerintah Bakal Buka Bertahap PPKM Darurat pada 26 Juli, Luhut Beberkan Alasannya
1. DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
2. Banten
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Tangerang dan Kota Serang
3. Jawa Barat
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Bekasi
- Kota Sukabumi
- Kota Depok
- Kota Cirebon
- Kota Cimahi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Banjar
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya
4. Jawa Tengah
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Banyumas
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
5. Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
6. Jawa Timur
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Gresik
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kota Batu
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Mantan Anggota DPRD di Sumut Bohong Matanya Ditusuk Petugas PPKM hingga Buta
Mengutip Instruksi Mendagri nomor 23 tahun 2021, berikut kota/kabupaten luar Jawa-Bali terapkan PPKM level 4.
1. Sumatera Utara
- Kota Medan
2. Sumatera Barat
- Kota Buktitinggi
- Kota Padang
- Kota Padang Panjang
3. Kepulauan Riau
- Kota Batam
- Kota Tanjung Pinang
4. Lampung
- Kota Bandar Lampung
5. Kalimantan Barat
- Kota Pontianak
- Kota Singkawang
6. Kalimantan Timur
- Kabupaten Berau
- Kota Balikpapan
- Kota Bontang
7. Nusa Tenggara Barat
- Kota Mataram
8. Papua Barat
- Kabupaten Manokwari
- Kota Sorong
(Tribunnews.com/Fajar/Tio)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Kabupaten/Kota Berlakukan PPKM Level 4, Jakarta Barat hingga Kota Sorong
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Penyekatan-di-Manokwari-4.jpg)