Punya Dendam Lama ke Ayah Korban hingga Cekcok soal Listrik, Petani Ini Bunuh Tetangganya Sendiri

Seorang petani digelandang ke Mapolres Pandeglang Rabu (28/7/2021), setelah terbukti menjadi pelaku pembunuhan terhadap tetangganya sendiri.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
dok Polres Pandeglang
Seorang petani digelandang ke Mapolres Pandeglang Rabu (28/7/2021), setelah terbukti menjadi pelaku pembunuhan terhadap tetangganya sendiri. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Seorang petani digelandang ke Mapolres Pandeglang Rabu (28/7/2021), setelah terbukti menjadi pelaku pembunuhan terhadap tetangganya sendiri.

Pelaku bernama Kalil (64) membunuh Suganda (50) di Kampung Sawah Kapintul, Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Pandeglang lantaran memiliki dendam berkepanjangan dan sakit hati kerap diremehkan.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi mengatakan peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu 25 Juli 2021 sore di sebuah saung area persawahan di desa tersebut.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Ketua MUI Labura, Pelaku Rencanakan Bunuh Korban hingga Terancam Hukuman Mati

Jenazah baru ditemukan keesokan harinya saat anak korban hendak mengantar makanan.

Korban meninggal dengan sejumlah luka tusuk pada perut, dada hingga leher.

Setelah penyelidikan sekitar tiga hari, Polres Pandeglang berhasil mengamankan Kalil.

Dia ditangkap tanpa perlawanan saat tengah beraktivitas di sawah.

"Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, pengakuan pelaku, kita amankan berserta barang bukti seperti golok, dan pakaian yang dikenakan pelaku yang melakukan tindak pidana pembunuhan," kata Fajar kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu malam.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya membunuh korban.

Dia melakukan hal tersebut karena memiliki dendam dan sakit kerap diremehkan oleh korban.

Baca juga: Pembunuhan Wartawan di Sumut Libatkan 4 Oknum TNI, 1 Jadi Eksekutor, 3 Lainnya Jadi Penyedia Senjata

Kata Fajar, pelaku memiliki dendam ke orang tua korban belasan tahun lalu lalu karena masalah ikan.

"Dendamnya itu dulu, pelaku tanam bibit ikan di sawah, tapi yang panen bapaknya korban sekarang sudah meninggal, intinya sakit hati dia yang urus yang besarkan tapi yang menikmati orang lain, kejadian sekitar 15 tahun lalu, dilampiaskan sekarang ke korban," kata Fajar.

Selain dendam, pelaku juga mengaku kerap dibuat sakit hati dengan sikap korban yang berulangkali membuat tindakan meremehkan.

"Jadi korban ini pake listrik pelaku, tapi bayarnya tidak sesuai pemakaian, saat ditagih malah dicuekin," kata Fajar.

Sebelum dibunuh, sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku di saung tersebut.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena perbuatannya dia disangkakan pasal 338 KUHP jo 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

(Kompas.com/Acep Nazmudin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Tetangga Suka Numpang Listrik, tapi Cuek Saat Ditagih Bayar, Petani Ini Dendam lalu Bunuh Tetangganya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved