Viral Video Oknum PNS Tendang hingga Tampar 2 Warga yang Langgar Prokes, Satpol PP Beri Klarifikasi
Beredar sebuah video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan seorang pria melakukan tindakan kekerasan terhadap dua orang warga
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Beredar sebuah video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan seorang pria melakukan tindakan kekerasan terhadap dua orang warga yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Pria tersebut mengenakan baju kaos yang bertuliskan Pol PP di bagian punggung.
Dalam video, ia menendang punggung kedua laki-laki yang sedang tidur telungkup di pinggir jalan.
Baca juga: Viral Video Massa Terobos RSUD Mataram untuk Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Wawalkot Turun Tangan
Kemudian, ia menyuruh mereka berdiri dan menanyakan kartu tanda penduduk (KTP) dari keduanya.
Kedua warga tidak menjawab pertanyaan dari pria tersebut.
Kemudian, ia menampar pipi keduanya masing-masing sebanyak satu kali.
Pelaku merupakan oknum PNS aktif berinisial DN (55).
Hal itu berdasarkan salinan surat klarifikasi dan permohonan maaf DN yang diperoleh Kompas.com, Sabtu (31/7/2021) siang.
Adapun DN merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja sebagai staf pada Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kantor Kecamatan Kanatang, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia melakukan perbuatan kekerasan fisik terhadap dua orang warga masyarakat di depan Pos TNI Angkatan Laut, Kecamatan Kanatang, Sumba Timur, pada 29 Juli 2021.
Baca juga: Viral Foto Kerumunan Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 di Mapolres Banyumas, Polisi: Terjadi Penumpukan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sumba Timur, Gollu Wola membenarkan kejadian tersebut.
Gollu dimintai tanggapan karena oknum pelaku tindakan kekerasan itu mengenakan baju kaos yang bertuliskan Pol PP.
"Sebenarnya yang melakukan (tindakan kekerasan) itu bukan anggota Pol PP. Dia PNS aktif di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur," kata Gollu, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Sabtu siang.
Pelaku DN sudah mengaku salah dan meminta maaf di Kantor Satpol PP pada Jumat (30/7/2021).
"Pelaku mengaku bahwa dia bukan anggota Pol PP dan dia minta maaf kemarin di kantor Pol PP," ungkap Gollu.