Jumat, 1 Mei 2026

Kunjungi Kantor Polsek Nimboran yang Dibakar Massa, Kapolda Papua: Mekanisme Hukum Tetap Jalan

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri meninjau Mapolsek Nimboran yang dibakar massa di Kampung Pobaim, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura.

Tayang:
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-inlihat foto Kunjungi Kantor Polsek Nimboran yang Dibakar Massa, Kapolda Papua: Mekanisme Hukum Tetap Jalan
KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri tengah meninjau Polsek Nimboran yang telah hangus terbakar karena aksi massa, Jayapura, Papua, Selasa (3/8/2021). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri meninjau Mapolsek Nimboran yang dibakar massa di Kampung Pobaim, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Selasa (3/8/2021).

Usai meninjau kantor Polsek Nimboran yang hanya tersisa puing-puing, Fakhiri menggelar pertemuan dengan Ketua DPRD Jayapura, Kepala Distrik Nimboran, Kepala Kampung Pobaim, tokoh masyarakat dan keluarga korban penembakan di Aula Kantor Distrik Nimboran.

Dari pertemuan yang dilakukan, sejumlah masalah diungkapkan warga dan keluarga korban.

Baca juga: Polsek Nimboran Dibakar Massa, Polda Papua Ungkap Rincian Kerugian Materi

Seperti, sering kosongnya Polsek Nimboran, maraknya judi togel, hingga peredaran minunan beralkohol.

"Peristiwa ini baru kali ini terjadi. Kami perlu lihat inti masalah, kalau mereka tidak mabuk, hal ini tidak mungkin terjadi. Tetapi, apa yang terjadi ini mari kita saling mengoreksi diri masing-masing," ujar Ketua Dewan Adat Sentani (DAS) Namblong, Matheus Sawa.

Merespons hal tersebut, Irjen Mathius D Fakhiri mengakui bila adanya penyerangan Polsek Nimboran karena personel yang ada tidak dekat dengan masyarakat.

Tetapi, ia juga menegaskan aksi massa yang membakar Polsek tidak bisa dibenarkan dan harus diproses.

"Mekanisme hukum jalan, tapi mediasi secara budaya tetap dilakukan. Di Papua ini banyak masalah dapat diselesaikan dengan kearifan lokal," kata dia.

Fakhiri juga telah memerintahkan Kapolres Jayapura untuk mengevaluasi kinerja personel Polsek Nimboran.

Baca juga: Duduk Perkara Pembakaran Polsek Nimboran Papua, Massa Kira Ada Warga yang Tewas karena Tembakan

"Saya juga bekas Kapolres Kabupaten Jayapura, saya orang yang selalu main di distrik, kenapa bisa begitu, itu akan masuk dalam bagian evaluasi. Apakah kita cukup dekat dengan masyarakat atau tidak, itu saya akan serahkan ke kapolres dan saya yakin beliau mampu mengevaluasi," kata Fakhiri.

Terkait operasional Polsek Nimboran, ia memastikan pelayanan ke masyarakat akan tetap berjalan dan Kapolres Jayapura akan meminjam bangunan milik Pemkab Jayapura untuk digunakan sebagai kantor sementara.

Seperti diketahui, kasus pembakaran Polsek Nimboran bermula ketika personel Polsek Nimboran mencoba mengamankan sejumlah warga mabuk yang sedang memalang jalan dan melakukan pemalakan.

Namun, ketika hendak diamankan, mereka justru mengancam aparat keamanan dengan menggunakan linggis dan memaksa personel Polsek Nimboran melepaskan tembakan peringatan ke arah atas.

Peringatan tersebut tidak juga diindahkan oleh warga tersebut yang terus berusaha menyerang aparat.

Akhirnya aparat keamanan melepaskan tembakan ke arah bawah.

Baca juga: Massa di Papua Mengamuk dan Bakar Markas Polsek Nimboran, Kapolda Jelaskan Dugaan Penyebabnya

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved