Pasangan Kekasih Curi 3 Motor dalam Sebulan untuk Nyicil Utang Bank: Saya Khilaf Akhirnya Begini
RB (23) dan DR (23), epasang kekasih di Tegal, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri sepeda motor.
Editor:
Astini Mega Sari
(Kompas.com/Tresno Setiadi)
Sepasang kekasih RB (23) dan DR (23), tersangka kasus pencurian sepeda motor di Tegal saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Tegal Kota, Selasa (3/8/2021).
Meski demikian, RB dan DR mengaku menyesali perbuatannya.
Bahkan RB kepada DR berjanji akan menikahinya setelah keduanya keluar dari penjara.
"Kami menyesal, karena harus seperti ini dan kami berjanji ini yang terakhir. Setelah keluar saya akan menikahi pacar saya untuk hidup bersama yang lebih baik lagi," pungkas RB. (*)
Berita lainnya terkait pencurian
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dikejar Cicilan Utang Bank, Pasangan Kekasih di Tegal Nekat Curi 3 Motor dalam Sebulan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Sepasang-kekasih-RB-23-dan-DR-23-tersangka-kasus-pencurian-sepeda-motor.jpg)