Pengakuan Penyebar Wafer Berisi Silet dan Staples, Sebut untuk Tolak Bala hingga Dilakukan 10 Kali
Polisi menangkap Ag (43) pelaku penyebaran wafer berisi potongan silet dan isi staples di Jember, Jawa Timur.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Polisi menangkap Ag (43) pelaku penyebaran wafer berisi potongan silet dan isi staples di Jember, Jawa Timur.
Ag merupakan warga Jalan Manggis, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang.
Ag selama ini diketahui tinggal seorang diri dan tidak bekerja.
Saat diperiksa polisi, Ag mengaku melakukan hal tersebut untuk tolak bala.
Kasus tersebut terungkap saat M Yasin, warga Kelurahan Jember Lor, Patrang mendapati makanan ringan anaknya bercampur dengan benda-benda tajam.
Sang anak memuntahkan wafer yang ia makan karena terlalu keras saat dikunyah.
Baca juga: Wafer Berisi Silet hingga Staples Hebohkan Warga, Diberikan oleh OTK ke Anak-anak yang Sedang Main
Saat dicek, Yasin menemykan sejumlah benda berbahaya seperti potongan silet, paku, dan staples dalam wafer.
"Sempat digigit sama anak saya, beruntung tidak sepat ditelan," kata Yasin.
Anak Yasin mengaku wafer tersebut diberi seorang pria saat ia bermain dengan teman-temannya di halaman.
Yasin menyebut wafer juga diberikan kepada dua anak yang berusia 3 tahun dan sembilan tahun.
Yasin pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patrang.
Kapolsek Patrang AKP Hedi Supadmo membenarkan telah menerima beberapa kasus yang melapor tentang wafer bercampur benda-benda tajam.
Baca juga: Wafer Isi Silet Gegerkan Warga Jember, Ini Pengakuan Orangtua yang Anaknya Nyaris Jadi Korban
Pelaku menyebarkan kue wafer itu kepada anak-anak di sekitar Jalan Cempedak RT3 RW8, Kelurahan Jember Lor.
“Motif sementara dari hasil pemeriksaan sekilas, pelaku sengaja membuat snack tersebut untuk menolak bala,” papar dia.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Wafer-yang-berisi-benda-tajam-berupa-potongan-silet-dan-isi-staples.jpg)