Jumat, 15 Mei 2026

CPNS

Terakhir Hari Ini, Begini Cara Ajukan Sanggah jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021

Bagi Anda yang tak lolos seleksi administrasi CPNS 2021, BKN pun menyediakan waktu bagi pelamar untuk mengajukan sanggah.

Tayang:
Editor: Astini Mega Sari
zoom-inlihat foto Terakhir Hari Ini, Begini Cara Ajukan Sanggah jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi tes CPNS - Bagi Anda yang tak lolos seleksi administrasi CPNS 2021, BKN pun menyediakan waktu bagi pelamar untuk mengajukan sanggah. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Hasil seleksi adniministrasi CPNS 2021 sudah diumumkan sejak Senin (2/8/2021).

Untuk bisa mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2021, Anda bisa melakukannya dengan dua cara.

Pertama, dengan mengakses laman resmi SSCASN 2021, sscasn.bkn.go.id dan kedua, dengan mengakses website instansi.

Jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 tercantum dalam keputusan BKN nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021. BKN sebelumnya sudah memperpanjang masa pendaftaran sehingga ada penyesuaian pada jadwal seleksi selanjutnya.

Perpanjangan dilakukan untuk mengakomodir lebih banyak pendaftar ASN tahun ini.

Baca juga: Kisi-kisi Materi Tes SKD CPNS 2021: Tes Intelegensia Umum, Wawasan Kebangsaan, Karakteristik Pribadi

Hal ini berakibat pada mundurnya jadwal pengumuman CPNS 2021 tahap administrasi atau pengumuman CPNS 2021.

"Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas, maka perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon ASN Tahun 2021," tulis BKN dalam keterangan resminya.

Bagi Anda yang tak lolos seleksi administrasi CPNS 2021, BKN pun menyediakan waktu bagi pelamar untuk mengajukan sanggah.

Masa sanggah CPNS 2021 ditentukan pada tanggal 4 sampai 6 Agustus 2021.

Sementara, tahap jawab sanggah ditentukan pada 4-11 Agustus 2021 dengan pengumuman paska sanggah pada 15 Agustus 2021.

Namun sebenarnya, apa itu masa sanggah?

Dikutip dari laman SSCASN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman seleksi.

Sanggah bisa diberikan baik untuk seleksi administrasi maupun seleksi UNBK.

Waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Baca juga: Info CPNS 2021: Simak Jumlah Soal, Waktu Pengerjaan dan Passing Grade SKD

Lalu, bagaimana cara sanggah CPNS 2021?

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved