Viral Video Oknum Petugas Kelurahan Paninggilan Utara Lakukan Pungli, Camat: Kami Lagi Cari Tahu

Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan praktik pungutan liar (pungli) dilakukan oleh seorang oknum di Kelurahan Paninggilan Utara.

Editor: Astini Mega Sari
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi uang rupiah - Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan praktik pungutan liar (pungli) dilakukan oleh seorang oknum di Kelurahan Paninggilan Utara. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan praktik pungutan liar (pungli) dilakukan oleh seorang oknum di Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Video berdurasi 1 menit 53 detik itu diunggah oleh pemilik akun @info_ciledug pada Kamis (5/8/2021) sore.

Dalam video itu tampak seorang pria yang merekam secara diam-diam praktik pungutan liar itu.

Perekam tampak masuk ke sebuah kantor, kemudian menemui seorang pria berseragam aparatur sipil negara (ASN) dan memakai masker.

Dalam video, terdengar perekam menyatakan bahwa keponakannya yang seorang anak yatim hendak meminta tanda tangan untuk surat keterangan waris ke perangkat kelurahan.

Baca juga: 5 Oknum Petugas Dishub hingga Satpol PP Lakukan Pungli, Incar Sopir Truk Jadi Sasarannya

Namun, perangkat kelurahan itu tidak bisa memberikan tanda tangan tersebut.

Perekam video lantas bertanya kepada pria berseragam ASN itu, apakah membuat surat keterangan waris perlu mengeluarkan biaya.

"Ada fee-nya ya, Pak?" tanya perekam video.

"Ada itu mah," jawab oknum itu.

Pria tersebut lantas bertanya mengapa diperlukan biaya.

"Ya sedikit aja udah," jawab si oknum.

Perekam video mengatakan bahwa keponakannya sempat dimintai biaya sebesar Rp 250.000.

Baca juga: Viral Video Pungli Tes Antigen di Pelabuhan Bakauheni, Pelaku Diciduk Polisi: Mereka Oknum PNS

Dia lagi-lagi bertanya uang tersebut untuk apa.

"Setahu saya ini gratis Pak di semua kelurahan. Bapak kan ibaratnya aparat. Ini lagi kesusahan ini Pak. Masih pada kecil-kecil, masih butuh biaya," tutur perekam video.

"Kalau memang gratis, jangan ada nominalnya. Kalau bisa seikhlasnya," sambung dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved