Viral Video Gubernur Lampung Tantang Nadiem Makarim, Ini Duduk Perkara dan Penjelasan Pemprov
Viral di media sosial video Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menantang Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Viral di media sosial video Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menantang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
Lalu, bagaimana sebenarnya duduk perkara hingga Arinal tiba-tiba menantang Nadiem?
Awalnya, Gubernur Arinal diwawancarai wartawan usai memantau kegiatan vaksinasi di halaman Rumah Sakit Ibu dan Anak Belleza, Bandar Lampung, Selasa (24/8/2021).
Wartawan kemudian menanyakan pendapat Arinal terkait pernyataan Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Senin (23/8/2021).
Nadiem menyebut ada 12 daerah termasuk Lampung melarang terselenggaranya pembelajaran tatap muka atau PTM.
Baca juga: Bupati Banjarnegara Minta Maaf Pasca-Sebut Luhut Menteri Penjahit: Saya Tak Hafal, Namanya Panjang
Terkait pernyataan Nadiem itu, Arinal mengatakan baru beberapa hari lalu 14 daerah di Lampung keluar dari zona merah.
"Persoalannya, baru dua hari lalu, 14 kabupaten/kota baru selesai zona merah. Nenek moyang dia (Nadiem) dari mana, sudah boleh tatap muka," kata Arinal dalam video tersebut.
Setelah memberikan pernyataan yang berseberangan dengan Nadiem terkait sekolah tatap muka, Arinal lalu melemparkan tantangan.
"Sampaikan salam saya ke Nadiem, kalau kamu berani, saya tantang dia," kata Arinal.
Baca juga: Viral Video Ambulans Salip Rombongan Jokowi, Sopir Akui Kaget: Saya Buka Kaca dan Bilang Izin Pak
Penjelasan Pemprov Lampung
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, ada sejumlah faktor yang membuat Gubernur Arinal melontarkan pernyataan tersebut.
Menurut Fahrizal, salah satu faktor itu adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka di masa pandemi.
"Jadi yang perlu dipahami, pemberlakuan ini merupakan pilihan, tergantung kondisinya mengacu pada SKB 4 Menteri. Kalau memang pilihannya tatap muka, maka harus mengacu pada kriteria ini (SKB 4 Menteri)," kata Fahrizal dalam keterangan pers, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Viral Mahasiswa KKN Joget di Atas Mobil Ambulans, Camat akan Panggil Pelaku dan Dosen Pembimbing
Vaksinasi baru 51 persen
Fahrizal mengatakan, berdasarkan data yang ada, tenaga pengajar di Provinsi Lampung yang sudah divaksin baru mencapai 51 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Gubernur-Lampung-Arinal-Djunaidi-Senin-2072020.jpg)