CPNS
Berikut Ini Passing Grade atau Nilai Batas Ambang Tes SKD di CPNS 2021
Ada penambahan untuk jumlah soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/rincian-passing-grade-atau-nilai-ambang-batas-SKD-CPNS-2021.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Ada penambahan untuk jumlah soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
Bertambahnya jumlah soal tersebut juga dibarengi dengan penambahan waktu pengerjaannya.
Pada tahun 2021 ini jumlah soal SKD ditambah menjadi 110. Pada tahun lalu, jumlahnya hanya sebanyak 100 soal.
Sementara waktu pengerjaanya menjadi 100 menit dibanding tahun lalu yang hanya 90 menit.
Penambahan jumlah soal CPNS dan waktunya ini berlaku bagi peserta seleksi formasi umum.
Baca juga: Lihat Kisi-kisi Materi Tes SKD di CPNS 2021, Ada 110 Soal Terdiri dari TIU, TWK, dan TKP
Sementara untuk formasi disabilitas, waktu pengerjaan soal SKD menjadi 130 menit.
Durasi pengerjaan soal ini juga ditambah jika dibandingkan tahun lalu yang hanya 120 menit.
Berikut rincian soal SKD CPNS 2021:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 butir soal
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 butir soal
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 butir soal.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan SKD akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). SKD CPNS 2021 terdiri dari TWK, TIU, TKP.
Melansir TWK bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa indonesia.
Sementara TIU dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural.
Baca juga: Diperpanjang hingga 11 Agustus, Simak Cara Daftar PPPK Guru Papua Barat
Soal yang diujikan terkait kemampuan verbal antara lain analogi, silogisme, dan analitis.
Untuk kemampuan numerik akan diuji terkait berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.
Sementara untuk kemampuan figural peserta akan berhadapan dengan soal terkait analogi, ketidaksamaan dan serial.
Untuk TKP ditujukan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.