Sabtu, 11 April 2026

Dipaksa Berhubungan Badan, Wanita yang Baru Pulang Bekerja dari Luar Negeri Cekik Suaminya

U (45) warga Kasemen, Kota Serang, Banten tidak menyangka suaminya Asni (51) tewas di tangannya setelah menolak ajakan untuk berhubungan badan.

Tayang:
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-inlihat foto Dipaksa Berhubungan Badan, Wanita yang Baru Pulang Bekerja dari Luar Negeri Cekik Suaminya
KOMPAS.com/RASYID RIDHO
Istri bunuh suami gara-gara tolk ajakan berhubungan badan di Kasemen, Kota Serang, Banten. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - U (45) warga Kasemen, Kota Serang, Banten tidak menyangka suaminya Asni (51) tewas di tangannya setelah menolak ajakan untuk berhubungan badan.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea menceritakan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Selasa (31/8/2021) sore.

Saat itu, U yang baru dua bulan pulang bekerja dari luar negeri itu menolak ajakan korban untuk berhubungan badan.

Baca juga: Pengakuan Pria yang Bunuh Mantan Istri, Kesal Pacar Diejek Korban hingga Masalah Harta Gono-gini

U menolak karena beralasan suaminya tidak pernah memberikan nafkah kepadanya.

Sehingga, dia mengajak korban untuk berkonsultasi terlebih dulu kepada tokoh agama di lingkungannya.

U mempertanyakan statusnya karena selama dia bekerja hanya dia yang membiayai kebutuhan keluarganya.

"Antara korban dengan istri yang lebih kurang delapan tahun berpisah karena pelaku bekerja di luar negeri, sehingga komunikasi terputus, dan saat kembali baru pulang dua bulan sering terjadi pertengkaran di rumah," kata Maruli kepada wartawan di Mapolres Serang Kota.

Baca juga: Bunuh Ayah dan Kakaknya karena Merasa Dianaktirikan, Pria di Medan Gunakan Racun untuk Habisi Korban

Korban Paksa Pelaku Berhubungan Badan

Berdasarkan keterangan pelaku, korban yang bekerja sebagai buruh serabutan itu memaksa berhubungan badan hingga memukul wajah dan menggigit jari.

Akhirnya, sebagai bentuk perlawan dan usaha melarikan diri, pelaku mencekik leher korban hingga tak berdaya di lantai.

"Pelaku melawan kemudian pelaku mencekik leher korban, dan meninggalkan korban dan lari ke dalam kamar menutup diri," ujar Maruli.

Tak sengaja mencekik, terancam penjara 15 tahun U mengaku tak sengaja mencekik suaminya hingga tewas karena dirinya dianiaya oleh korban.

"Iya awalnya dia ngajak 'gituan', tapi enggak sabaran. Saya menolak, kata saya itu nanti dulu ke pak ustad dulu, mungkin enggak halal mungkin enggak sah namanya juga udah 8 tahun enggak bareng," kata U.

Akibat perbuatannya, U dikenakan pasal 44 ayat 3 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Kompas.com/Rasyid Ridho)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cekik Suami Saat Dipaksa Berhubungan Badan, Seorang Istri Terancam 15 Tahun Penjara"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved