Bunuh Ayah dan Kakaknya karena Merasa Dianaktirikan, Pria di Medan Gunakan Racun untuk Habisi Korban

Pembunuhan terhadap ayah dan anak di Jalan T. Amir Hamzah Medan pada Sabtu (28/8/2021) sore terkuak.

Editor: Astini Mega Sari
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi penemuan mayat - Pembunuhan terhadap ayah dan anak di Jalan T. Amir Hamzah Medan pada Sabtu (28/8/2021) sore terkuak. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pembunuhan terhadap ayah dan anak di Jalan T. Amir Hamzah Medan pada Sabtu (28/8/2021) sore terkuak.

Pelaku adalah anak sekaligus adik korban.

Ia mengaku merasa dianaktirikan dan telah merencanakan pembunuhan itu dengan membeli racun serta pisau pada pagi harinya.

Baca juga: Polisi Minta Keterangan Saksi Ahli dan Anak Korban soal Kasus Pembunuhan Anggota Brimob di Sorong

Pelaku juga sempat menyuguhkan minuman racun itu untuk keluarganya sebelum akhirnya membunuh kedua korban dengan tikaman pisau.

Hal tersebut terungkap saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (31/8/2021) siang.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Plt Kapolsek Medan Barat, AKP Tina dan Kanit Reskrim, Iptu Prasetyo.

"Motifnya, tersangka sakit hati kepada orangtuanya karena tersangka selama ini merasa dianaktirikan," ujar Irsan.

Lebih lanjut dijelaskannya, dalam pengungkapan itu pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Brimob di Papua Barat, Kuasa Hukum Tersangka Minta Jaksa Terbitkan P-19

 

Adik Curiga Aroma Minuman yang Dibuat Pelaku Tak Enak

Sekitar pukul 17.30 WIB, pelaki tiba di rumah setelah menjemput ibunya dari tempat bekerjanya.

Beberapa menit kemudian pelaku berinisial MAK (20) membuatkan minuman kepada anggota keluarga namun menurut A aroma minumannya tidak enak dan sempat menanyakan minuman apa yang dihidangkannya.

"Pelaku mengatakan minum aja enak itu Chocolatos," ujar Irsan.

Mendapat jawaban tersebut, A dan ibunya masuk ke kamar.

Memasuki waktu petang (maghrib), di rumah terdengar suara jeritan dari ayahnya, Sugeng (50).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved