Cekcok hingga Saling Tampar di Kafe, Anggota DPRD Lebak Dilaporkan Istri Siri ke Polisi

TJ, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dilaporkan oleh istri sirinya, DWS, ke kantor polisi.

Editor: Astini Mega Sari
Kompas.com
Iilustrasi penganiayaan - TJ, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dilaporkan oleh istri sirinya, DWS, ke kantor polisi. 

Menurut dia, sebetulnya yang ditelepon adalah keluarganya sendiri.

“Tiba-tiba dia datang dan menyerang saya membabi buta sambil teriak-teriak, saya berusaha menangkis serangan dia yang terus memukul puluhan kali dan menyeret saya,” kata TJ.

Menurut TJ, usai peristiwa di dalam kafe, istrinya kemudian keluar dan lebih dulu merusak mobilnya menggunakan batu bata.

TJ lantas membalasnya dengan melempar batu bata ke mobil DWS.

Baca juga: Viral ASN Pecahkan Kaca Mobil Pakai Helm, Kendaraan Itu Milik Pelaku yang Biasa Dipakai Suaminya

Terkait laporan ke polisi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indik Rusmono membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan pada Jumat malam.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendalaman sembari melengkapi berkas laporan.

“Iya, semalam belum lengkap, hari ini kita cek lagi terkait status nikah keduanya,” kata Indik saat dikonfirmasi. (Kompas.com/Kontributor Banten, Acep Nazmudin)

Berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Adu Jotos dengan Istri di Kafe, Anggota DPRD Lebak Dilaporkan ke Polisi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved