Ayah yang Cabuli Anak Kandungnya Ditangkap Polisi seusai Video Curhatan Anaknya Viral di Medsos

Seorang ayah berinisial IM (50), warga Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bоlmоng), Sulawesi Utara, tak berkutik saat Polres Kotamobagu

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Seorang ayah berinisial IM (50), warga Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bоlmоng), Sulawesi Utara, tak berkutik saat Polres Kotamobagu meringkusnya.

IM diduga telah tega melakukan tindakan asusila kepadanya anak kandungnya sejak lima tahun lalu.

Kelakuan bejatnya terungkap setelah anak gadisnya curhat di media sosial.

Tangkapan layar video gadis berinisial SM yang mengaku dirudapaksa ayahnya setiap hari.
Tangkapan layar video gadis berinisial SM yang mengaku dirudapaksa ayahnya setiap hari. (YouTube)

Baca juga: Viral Video Pagar Rumah dari Aquarium Ikan Koi, Pengerjaannya Butuh 2 Bulan dengan Biaya Rp 50 Juta

Lewat sebuah video pendek, sang anak blak-blakan mengaku sudah tak tahan lantaran hampir setiap hari diminta melayani nafsu bejat ayahnya.

Kanit PPA Polres Kotamobagu Ipda Fitri Nugrahani mengatakan, pelaku akan mendapatkan hukuman atas tindakannya.

IB terancam hukuman 15 tahun penjara atas dugaan kekesaran seksual yang dilakukan kepada sang anak.

Tersangka disangkakan pasal 81 ayat (1), (3) undang-undang No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Ri no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

"Pada pasal ini, pelaku bisa dijerat dengan hukuman 15 tahun penjara," kata Ipda Fitri dikutip TribunWow.com dikutip dari TribunManado.co.id, Jumat (17/9/2021).

Kendati demikian, Fitri memastikan ancaman hukuman tersebut harus melewati tahapan persidangan terlebih dulu.

"Pastinya harus disidang dulu, tapi kami tetap akan tuntut dengan hukuman maksimal," ujarnya.

Diketahui, IB melakukan tindakan kekerasan seksual kepada anaknya yang berinisal SM.

Kasus yang dialami SM selama bertahun-tahun sangat menyita perhatian publik.

Apalagi, kasus tersebut terpaksa diakui korban lewat media sosial lantaran tertekan dengan ancaman tersangka.

"Semoga ke depannya tak ada lagi yang seperti ini," aku dia.

Baca juga: Viral Air Sungai di Klaten Mendadak Berubah Merah, Warga Kaget: Biasanya Bening, Ini Kayak Darah

Sebelumnya, Polres Kotamobagu melalui tim Anoa langsung bergerak cepat mengamankan seorang IB di rumahnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved