Senin, 18 Mei 2026

Viral Video Oknum Polisi Pukul dan Tendang Pengendara Motor, Pelaku Langsung Diperiksa Provos

Sebuah video yang memperlihatkan oknum anggota polisi memukul dan menendang pengendara motor viral di media sosial.

Tayang:
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-inlihat foto Viral Video Oknum Polisi Pukul dan Tendang Pengendara Motor, Pelaku Langsung Diperiksa Provos
Kompas.com
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Sebuah video yang memperlihatkan oknum anggota polisi memukul dan menendang pengendara motor viral di media sosial.

Dikutip dari Tribun Lombok, peristiwa itu terjadi Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (27/9/2021).

Dalam video berdurasi 2 menit 49 detik itu terlihat tiga oknum polisi mengerumuni seorang pengendara motor.

Baca juga: Viral Video Seorang Ibu Ditilang Polisi, Menolak Turun dari Motor hingga Terpaksa Didorong Satlantas

Salah satu polisi terlihat emosi dan beberapa kali melayangkan pukulan hingga tendangan ke arah pemuda itu.

Aksi para polisi tersebut direkam warga yang ada di seberang jalan.

Sembari merekam dia pun ngomel-ngomel melihat aski oknum polisi tersebut.

Terutama saat salah seorang oknum melayangkan tendangan ke arah pemuda itu.

De aina sempa ni bapa,” dalam bahasa Mbojo, Bima.

Artinya “Jangan ditendang bapak!”

Meski ditendang, pengendara terlihat tidak melakukan perlawanan.

Video tersebut kemudian viral di media sosial.

Bahkan telah dibagikan hingga ratusan kali dan mendapat ratusan komentar dari warganet.

Video tersebut pertama kali diposting akun Facebook Merry, sekitar pukul 15.00 Wita, Senin (27/9/2021).

Dalam kolom komentar warganet menyebut peristiwa tersebut terjadi di jalan Sultan Salahuddin, ke Pantai Kalaki, Bima.

Baca juga: Viral Video Warga Hancurkan Lokasi Vaksinasi di Aceh, Polisi: Petugas Lari Selamatkan Diri

Setelah itu, oknum polisi membawa motor pengendara dan satu lain membonceng korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved