Polisi Sebut Kasus Pembunuhan di Subang sebagai Kejahatan Luar Biasa: Kemungkinan Terencana

Polisi menyebut kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, merupakan kejahatan luar biasa yang diduga direncanakan.

Editor: Astini Mega Sari
TribunJabar.id/Dwiki
Petugas kepolisian saat evakuasi dua mayat di salah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebut kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, merupakan kejahatan luar biasa yang diduga direncanakan.

Erdi mengatakan pihak kepolisian membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti sebelum menetapkan tersangka.

"Pada prinsipnya (pengungkapan kasus) tidak sulit. Cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian." ujar Erdi saat ditemui Tribun Jabar di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (30/9/2021).

"Tetapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana."

"Kami akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk menangkap tersangka," imbuhnya.

Baca juga: Masih Lakukan Pendalaman, Kapolda Jabar Sebut Kasus Subang akan Terungkap Tak Lama Lagi

Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan polisi dan tak menduga-duga soal pelaku kasus tersebut.

Menurut Erdi, hingga saat ini penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap para pelaku.

Sejumlah barang bukti yang sudah diamankan, kata dia, masih terus didalami.

"Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja. Saat ini penyidik tengah melakukan kegiatan-kegiatan pendalaman terkait masalah pembuktian-pembuktian secara konvensional, mulai dari olah TKP, kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal yang dicurigai baik melalui CCTV maupun yang lain," kata Erdi.

Dalam mengungkap pelaku ini, kata dia, penyidik tidak bisa asal menuduh tanpa bukti yang kuat.

"Tentunya membutuhkan waktu. Kita tidak bisa semudah itu menuduh orang, tanpa kita mempunyai bukti-bukti dan petunjuk," katanya.

Baca juga: Update Kasus Subang, Polisi Minta Data ke Provider untuk Lacak Jejak Digital di Nomor HP Amalia

Sebelumnya, warga Jalancagak, Kabupaten Subang, digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard.

Identitas keduanya diketahui adalah Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. (*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hari Ke-44 Kasus Subang, Polisi Bilang tak Ada Kendala, Segera Ungkap Pelaku, Tunggu Ini Dulu

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved