Update Kasus Subang, Polisi Minta Data ke Provider untuk Lacak Jejak Digital di Nomor HP Amalia

Polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti dalam kasus Subang. Barang bukti tersebut termasuk jejak digital korban.

Editor: Astini Mega Sari
TribunJabar.id/Dwiky MV
Polisi mendatangi lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat.

Barang bukti tersebut termasuk jejak digital korban.

Sejak penemuan mayat Tuti dan Amalia, tak ada materi yang hilang di rumah korban.

Hanya handphone Amalia yang hilang.

Demikian, dari temuan di TKP itulah polisi pun menelusuri jejak HP Amalia dan melakukan perkembangan kasus Subang tersebut.

Sebagai lanjutan dari pemeriksaan barang bukti HP Amalia yang hilang tersebut, polisi telah minta data HP Amalia ke provider.

Baca juga: Pengacara Yosef Soroti Banyaknya Spekulasi yang Sudutkan Kliennya: Jangan Mendahului Polisi

Petugas kepolisian saat evakuasi dua mayat di salah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).
Petugas kepolisian saat evakuasi dua mayat di salah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). (TribunJabar.id/Dwiki)

Selain itu, sebagai dari pemeriksaan DVI jejak digital, polisi membuka blokir rekening Amalia.

Dikutip dari Kompas.TV, polisi meminta data ke pihak provider beberapa hari lalu.

Diketahui, data dari provider tersebut guna melacak jejak digital dari nomor HP Amalia.

Hal ini pun diungkap oleh Yoris, saksi sekaligus kakak dari Amalia.

“Tambahan kemarin, polisi melacak HP Amel ke provider,” ujar Yoris.

Pihak penyidik polisi melakukan analisis digital selain terhadap ponsel milik korban dan juga pihak keluarga.

Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, beberapa waktu lalu.

"Itu masalah hilang atau tidaknya (HP korban) saya belum monitor, tapi hasil-hasil tersebut menjadi konsumsi penyidik, kami tidak bisa menyampaikan kepada umum hasil-hasilnya, tapi penyidik masih mendalami, menganalisa hasil-hasil yang didapat," ujar Kombes Erdi A Chaniago.

Selain HP Amalia, ponsel milik beberapa saksi turut diperiksa.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved