Update Kasus Subang, Polisi Minta Data ke Provider untuk Lacak Jejak Digital di Nomor HP Amalia

Polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti dalam kasus Subang. Barang bukti tersebut termasuk jejak digital korban.

Editor: Astini Mega Sari
TribunJabar.id/Dwiky MV
Polisi mendatangi lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). 

Hal ini diungkapkan Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, pengawas kinerja Polri.

Benny Mamoto menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait.

Lebih dari pada itu, Kompolnas sebagai pengawas kinerja Polri, pihaknya mengaku, sudah melihat langkah-langkah yang diambil.

Menurutnya, sebagai mantan Reserse, ia melihat olah TKP, pemeriksaan Labfor, DVI hingga Inafis yang sudah dilakukan terkait kasus Subang itu tahapannya berjalan bagus.

Baca juga: Polri Akui Kesulitan Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Tidak Ada Saksi yang Lihat

Ketua Harian Kompolnas itu bahkan mengapresiasi kinerja kepolisian tersebut cukup intensif.

Kemudian ia membeberkan lamanya penanganan kasus itu sebagaimana dijelaskan Polda Jabar karena dibenarkan adanya kendala.

“Tidak adanya saksi di TKP seperti yang dikatakan Polda Jabar, itu menjadi salah satu kendala,” ujarnya  Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, dikutip dari tvOneNews (26/9/2021).

Benny kembali menjelaskan, ketika akan menetapkan tersangka, minimal harus ada dua alat bukti.

Demikian ia mengaku menyoroti kasus Subang tersebut dari sisi lain.

Dalam hal kasus minim saksi peristiwa, maka yang dikedepankan menurutnya, adalah pendekatan saintifik.

Ia pun mencontohkan bagaimana metode saintifik itu digunakan dalam mengungkap kasus, satu di antaranya dengan pengambilan DNA di TKP.

Namun, dari sana pun muncul kendala harus ditemukannya pembanding yang cocok dengan DNA di TKP tersebut.

Di sisi lain pihaknya mengaku di Kompolnas terus menekankan agar pemerintah membangun database DNA.

Ia menyadari kendala pun muncul karena fasilitas database DNA di Indonesia yang belum memadai.

Menurutnya, dengan database DNA tersebut, kelak kasus berbasis saintifik, dapat mudah temuan di TKP, untuk didapatkan hasilnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved