Update Kasus Subang, Polisi Minta Data ke Provider untuk Lacak Jejak Digital di Nomor HP Amalia

Polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti dalam kasus Subang. Barang bukti tersebut termasuk jejak digital korban.

Editor: Astini Mega Sari
TribunJabar.id/Dwiky MV
Polisi mendatangi lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). 

Namun, Erdi tidak merinci ponsel milik siapa saja yang dianalisis penyidik untuk mengungkap pelaku.

Baca juga: Putra Tuti Sebut Amalia Sempat Dilabrak Orangtua Yosef: Waktu Itu Mama Telepon Sambil Teriak Nangis

"Ya, semuanya sedang dianalisa dari hape yang diminta oleh penyidik ada beberapa orang," katanya.

Adapun dari jejak digital tersebut beberapa waktu lalu sempat heboh karena foto-foto di akun Instagram Amalia hilang.

Diketahui foto-foto Amalia di Instagram itu hilang karena sengaja disembunyikan oleh pacar Amalia, Dicky.

Motif Dicky menyembunyikan foto-foto Amalia dan postinganya demi kebaikan.

Ia mengaku tak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan setelah kekasihnya itu tiada.

Selain daripada itu, dari kesaksian Dicky mengaku akun Instagram Amalia telah ia serahkan ke pihak kepolisian.

Bahkan diungkap pacar Amalia itu, akun Instagram Amel diserahkan pada saat pemakaman, atau sehari setelah penemuan mayat, Tuti dan Amalia.

“Dari hari besoknya pas pemakaman itu akun Instagram itu udah ada di tangan pihak penyidik,”

“Jadi ya saya udah kasih juga password-nya,” ujar Dicky, dikutip dari kanal Youtube Heri Susanto, (28/9/2021).

Kompolnas Beberkan Penanganan Kasus Subang Berproses

Komisi Kepolisian Nasional atau disingkat Kompolnas turut menyoroti kasus Subang.

Tepat 40 hari lamanya penyidikan kasus Subang terkait perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih ditangani Polres Subang.

Selain penyidik Polres Subang, kasus itu juga didampingi Polda Jabar dan Bareskrim Polri.

Sejauh penyidikan itu bergulir, Kompolnas juga mengawasi kinerja kepolisian terkait kasus Subang tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved