Rabu, 29 April 2026

Ada 22 Tersangka dalam Kasus Kerusuhan di Yahukimo, Polisi Amankan Sejumlah Sajam hingga Minibus

Polisi telah menetapkan 22 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus kericuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.

Tayang:
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-inlihat foto Ada 22 Tersangka dalam Kasus Kerusuhan di Yahukimo, Polisi Amankan Sejumlah Sajam hingga Minibus
dok Humas Polda Papua
Salah satu perumahan di Distrik Dekai yang menjadi sasaran amuk nassa di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Minggu (3/10/2021). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Polisi telah menetapkan 22 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus kericuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Minggu (3/10/2021).

Sebanyak 22 tersangka itu merupakan bagian dari 56 orang yang ditangkap sebelumnya.

"22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya masih dalam pemeriksaan intensif Penyidik Sat Reskrim Polres Yahukimo," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, melalui keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: 4.580 Warga Mengungsi ke Polres dan Koramil Pascakerusuhan di Yahukimo, Ini Kata Polda Papua

Warga Distrik Dekai yang tengah mengamankan diri di Polres Yahukimo, Papua, Senin (4/10/2021)
Warga Distrik Dekai yang tengah mengamankan diri di Polres Yahukimo, Papua, Senin (4/10/2021) (Dok Polda Papua via Kompas.com)

 

Kamal menambahkan, Polres Yahukimo telah mengamankan barang bukti berupa sebuah minibus, enam ponsel, 204 anak panah, 16 busur, lima parang, satu linggis, batu, dan gagang kapak.

Saat ini, sebanyak 3.609 warga masih mengungsi di Mapolres Yahukimo, Gereja Gidi Evanhastia, dan Koramil Dekai.

"Kami dapat sampai bahwa logistik untuk masyarakat yang mengamankan diri tersebut kebutuhanya di penuhi oleh Pemerintah Daerah, di bantu TNI-Polri dan masyarakat dari luar Kabupaten Yahukimo," kata Kamal.

Kericuhan di Yahukimo terjadi pada Minggu siang.

Saat itu, sekelompok masyarakat dari Suku Kimyal menyerang masyarakat Suku Yali yang beribadah di gereja.

Baca juga: Kerusuhan di Yahukimo, Warga Trauma dan Ketakutan hingga Mengungsi di Kantor Polisi Setempat

 

Akibat penyerangan tersebut, enam warga tewas dan 43 lainnya luka-luka.

Sebanyak 10 orang di antaranya sudah dievakuasi ke Jayapura untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Selain itu, massa juga membakar sejumlah bangunan.

Usai kejadian itu, polisi juga menahan 56 pelaku kericuhan yang salah satunya adalah tokoh KNPB Yahukimo bernama Ruben Wakla.

(Kompas.com/Dhias Suwandi)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan 22 Tersangka Kasus Kericuhan Yahukimo"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved