Perkembangan Kasus Pembunuhan di Subang, Polisi Periksa 54 Saksi hingga Periksa Rekening Korban
Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi di Subang, Jawa Barat, masih belum terungkap.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi di Subang, Jawa Barat, masih belum terungkap.
Polisi hingga kini telah memeriksa 54 saksi, bertambah 28 orang dari yang sebelumnya diketahui hanya 26 saksi.
"Sejauh ini upaya menemukan titik terang kasusnya, ada 54 saksi yang kita periksa," Kata Kapolres Subang AKBP Sumarni saat dihubungi, Selasa (12/10/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Sayangnya Sumarni tidak menjelaskan lebih detail terkait temuan baru dan progres terkait kasus ini.
Dia hanya menyampaikan hal yang sama seperti sebelumnya.
"Saat ini kita masih mengumpulkan data, informasi, keterangan dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini," katanya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Disudutkan dalam Kasus Pembunuhan Subang, Danu Ngaku Punya Beban Psikologis: Tertekan, Gak Nyaman
Yosef merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Ada dugaan jika pelaku orang dekat korban berdasarkan kesimpulan dari tidak ada barang berharga yang hilang di TKP dan pintu rumah korban juga tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan.
Baca juga: Bukan dari Yosef, Mimin Tahu Kabar Pembunuhan di Subang dari Cucunya: Katanya Lihat di Facebook
Coba Buka Rekening Tuti dan Amalia
Kemudian, pihak Yosef diketahui tengah mengurus pembukaan rekening milik Tuti dan Amalia.
Hal ini disebut merupakan bagian dari penyelidikan dan bukan untuk kepentingan pribadi Yosef.
"Kita diminta untuk menguruskan rekening yah, rekeningnya Bu Tuti serta Amalia tapi saat ini beberapa persyaratan yang masih harus kita penuhi, dan kami mengetahui informasi persyaratan-persyaratan," ucap Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef di Subang, Selasa (12/10/2021).
Sebelumnya, kabar ini sempat menjadi pertanyaan di mana tiba-tiba Yosef meminta surat keteranan ahli waris dari Kepala Desa setempat.
Namun, ini merupakan permintaan penyidik dan sudah disetujui baik oleh Yosef dan anak pertamanya, Yoris.
"Ini untuk kepentingan penyidikan bukan kepentingan kami, kan kalo bank setelah orangnya meninggal lebih baik kan ditutup rekeningnya," katanya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Subang Belum Ditangkap, Yoris Mengaku Khawatir hingga Tak Berani Tidur di Rumah
Rohman menyebut pihak kepolisian bisa mencari petunjuk berdasarkan aliran dana yang terlihat di dalam rekening tersebut.
Disebutkan pihak Yosef akan selalu kooperatif dengan segala tindakan polisi dalam rangka penyelidikan kasus Subang.
"Mudah-mudahan ini jadi petunjuk dari penyidikan pihak kepolisian, dari rekening korannya nanti apa ada perputaran atau ada transaksi kemana saja ke siapa saja itu kan bisa diketahui," ujar Rohman.
Sayangnya, upaya membongkar rekening korban masih gagal karena sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Cari Petunjuk Baru Kasus Subang, Polisi Periksa 54 Saksi hingga Coba Bongkar Rekening Korban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Polisi-datangi-TKP-Subang.jpg)