Dampingi Yoris dan Danu dalam Kasus Pembunuhan Subang, Ini Langkah yang Diambil Tim Kuasa Hukum
Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah memasuki bulan kedua.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah memasuki bulan kedua.
Namun, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka.
Kini, sejumlah saksi di antaranya Yoris (34) serta Danu (21) diketahui telah menggandeng pengacara guna mengawal kasus tersebut
Keduanya kini diketahui telah didampingi oleh tim kuasa hukum dari pengacara ternama, Achmad Taufan Soedirjo (ATS).
Achmad Taufan langsung bergerak setelah resmi menjadi pengacara keduanya.
Dirinya mengatakan, pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk melihat dan mengetahui kondisi secara langsung perkara tersebut.
Baca juga: Ungkap Kondisi Terkini Yoris dan Danu terkait Kasus Subang, Kuasa Hukum: Banyak yang Menyudutkan
"Jadi Senin kemarin kami sudah tanda tangan surat kuasa, dan kini kami bertanggung jawab selaku kuasa hukum, oleh karena itu kami turun langsung untuk menemui kedua klien kami," ucap Achmad Taufan dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Kamis (21/10/2021).
Setelah menemui kedua kliennya, ATS bakal langsung melakukan investigasi di lapangan.
Pihaknya ingin menanyakan kepada beberapa saksi untuk mencari petunjuk yang nantinya akan membantu pihak kepolisian.
"Tujuannya adalah pasti kami akan investigasi kebenaran-kebenaran, mencari info-info, kami juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid," katanya.
Menurut Achmad, diharapkan dalam waktu dekat kasus tragedi Jalancagak itu secapatnya akan dapat terungkap oleh pihak kepolisian.
Pihaknya juga akan selalu berkoordinasi dengan kepolisian terkait hasil perkembangan yang didapatnya di lapangan.
"Jika ada sesuatu yang mengganjal kami juga akan menyampaikan kepada pihak kepolisian, dengan harapan upaya kami ini membantu polisi siapa pelaku sebenarnya," ujar Achmad.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Yoris Ungkap Komunikasinya dengan Yosef, sang Ayah Ungkap Rasa Sayangnya
Kasus pembunuhan di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat ini memang menjadi perhatian masyarakat luas.
Tragedi tersebut tersebut masuk sebagai kejadian luar biasa lantaran kedua korban ditemukan tewas tak berbusana dan ditumpuk di dalam bagasi mobil Alphard.
Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban pembunuhan terencana.
Sudah berjalan 63 hari, polisi masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi bahan perbincangan di masyarakat.
Yoris dan Danu Tertekan
Kepada awak media, Achmad Taufan membenarkan bahwa pihaknya kini akan memberikan pendampingan hukum kepada Yoris dan Danu.
Bahkan, pihaknya akan menjadi kuasa hukum keduanya secara cuma-cuma.
Hal itu dilakukan bukan tanpa alasan.
Selain karena kasus kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menjadi atensi masyarakat, Achmad Taufan mengakui bahwa Yoris dan Danu dalam hal ini juga menjadi korban.
Ia mengatakan, posisi kedua kliennya yang saat ini dinilai banyak disudutkan.
Maka tindakan mereka memakai jasa kuasa hukum merupakan tindakan yang dinilai sudah tepat.
"Ketika sudah dua bulan berjalannya kasus, mereka berdua ini mengalami tekanan yang luar bisa, ketakutan yang luar biasa," ujar Achmad Taufan dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Rabu (20/10/2021).
"Banyak yang mendukung banyak juga yang tidak, apalagi seumur Danu pasti psikoligisnya terganggu," imbuhnya.
Menurut Achmad, pendampingan terhadap Yoris serta Danu diharapkan dapat mengurangi beban kepada kedua kliennya tersebut.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Dokter Forensik Ungkap Ada Bukti pada Kuku Amalia: Kita Periksa Lengkap
Pihaknya merasa iba dengan kedua saksi yang dianggap memang benar-benar tidak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
"Jadi kemarin waktu saya tanyakan kepada keduanya, mereka ini keduanya tidak ingin memakai kuasa hukum, karena mereka merasa mereka tidak bersalah," katanya.
"Untuk saat ini Pak Yoris dan Pak Danu akan memiliki hak-hak nya sebagai manusia, kita sebagai kantor hukum sebagai praktisi hukum kita wajib untuk membantu,"
"Jadi alasannya sudah jelas di dua bulan belakang ini mereka merasa syok dan ketakutan yang luar biasa," ujarnya.
Yoris Dapat Bantuan Hukum Gratis
Yoris dan Danu diketahui telah mendatangi kantor pengacara Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner di Jakarta untuk mendapatkan pendampingan selama kasus pembunuhan tersebut belum terpecahkan.
Yoris selaku anak Tuti Suhartini dan Muhammad Ramdanu alias Danu selaku keponakan Tuti, kini meminta bantuan pengacara untuk mendampinginya.
Bak gayung bersambut, permintaan bantuan hukum itu ternyata disambut baik oleh sang pengacara.
Dalam konferensi pers, Achmad Taufan Soedirjo beserta timnya mengaku siap mengawal Yoris dan Danu selama kasus tersebut bergulir.
Baca juga: Pengakuan Danu soal Kasus Pembunuhan Subang, Disuruh Kuras Bak Mandi hingga Pasang Lampu di TKP
"Kami kedatangan Pak Yoris dan Pak Danu beserta keluarga, terkait pembunuhan yang dialami keluarga mereka," ujar Achmad Taufan Soedirjo dikutip TribunWow.com dari channel Youtube Heri Susanto, Selasa (19/10/2021).
"Mereka datang untuk meminta perlindungan hukum terkait kejadian ini."
Achmad Taufan mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.
Hasilnya, mereka menyimpulkan bahwa Yoris dan Danu juga merupakan korban dalam kasus tragedi berdarah di Jalancagak tersebut.
Oleh karenanya, pihak pengacara siap memberikan pengawalan, bahkan secara cuma-cuma untuk keduanya.
"Hasilnya kami meyakini bahwa Pak Yoris dan Pak Danu benar-benar menjadi korban dalam peristiwa ini."
"Kita akan siap akan beri bantuan hukum secara sukarela melihat kondisi beliau yang sangat memprihatinkan," terang Achmad Taufan.
Taufan sedikitnya akan mengerahkan 10 orang dari timnya untuk mendampingi keduanya.
Mereka bertekad membantu Yoris dari sisi hukum serta meluruskan semua isu-isu yang mengarah pada mereka.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Danu Merasa Tertekan Disudutkan Publik, Tak Bisa Bebas Pergi Keluar
"Mereka sudah tanda tangan kuasa. Kami berharap dan mendorong pihak kepolisian untuk benar-benar serius dalam menyikapi permasalahan ini."
"Kami mendukung kinerja kepolisian agar pelaku bisa segera ditemukan, ditangkap dan diproses secara hukum," tegasnya.
Untuk keperluan tersebut, pihaknya akan segera turun ke Subang dan bertertemu dengan Kapolres.
Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan investigasi untuk membantu dan mempermudah pihak kepolisian mencari siapa pelaku, dalang atau aktor inteletual di balik kasus tersebut.
"Sekarang Pak Danu dan Pak Yoris menjadi tanggungjawab kami dari kantor hukum sebagai pemegang kuasa," tukasnya. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Tim Kuasa Hukum Yoris dan Danu Lakukan Investigasi Kasus Pembunuhan di Subang, Ini yang Dilakukan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-Yoris-dan-Danu-Achmad-Taufan-Soedirjo.jpg)