Tim Avatar Bekuk BM Pelaku Penganiayaan dan Aksi Tak Manusiawi kepada Mahasiswi di Manokwari
Tim Avatar Sat Reskrim Polres Manokwari, bekuk pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswi di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Tim Avatar Sat Reskrim Polres Manokwari, bekuk pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswi di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama menuturkan, pelaku yang berinisial BM (23), ditangkap sekira pukul 20.00 WIT, Selasa (19/10/2021) kemarin.
"Jadi Tim Avatar mendapatkan informasi bahwa ada terduga pelaku penganiayaan yang berada di sekitar Hotel Triton," ujar Arifal, kepada sejumlah awak media, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Bendera Bintang Kejora Berulangkali Berkibar di Manokwari, JDP Pertanyakan Kinerja Aparat
Tersangka BM diketahui kesehariannya bekerja sebagai wira swasta, dan tinggal di wilayah Fanindi, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.
Hingga kini, BM telah dilakukan penahanan di Polres Manokwari.
"Pelaku sempat mengeluarkan kalimat yang bernada ancaman," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku dan korban memiliki hubungan teman dekat.
"Saat ini kita sudah limpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Manokwari," kata Arifal.
Selain penganiayaan, menurut keterangan korban, BM juga sempat melakukan tindakan kekerasan seksual.
"Saat beraksi pelaku menggunakan sendok makan," tutur Arifal.
"Korban ini dia umur 23 dengan berstatus sebagai mahasiswi," pungkasnya.(*)