Puluhan Pengendara Terjaring Razia Satlantas Polres Manokwari, 50 Persen di Antaranya Tak Punya SIM
KBO Satlantas Polres Manokwari Ipda Ismail mengatakan, ada 35 pengendara yang terjaring razia dalam dua hari ini.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Astini Mega Sari
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Puluhan pengendara terjaring razia yang dilakukan Satlantas Polres Manokwari di sejumlah ruas jalan protokol Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
KBO Satlantas Polres Manokwari Ipda Ismail mengatakan, ada 35 pengendara yang terjaring razia dalam dua hari ini.
"Dari 35 pelanggar tersebut, yang kita lakukan tindakan penilangan 7 kendaraan," ujar Ismail, kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat (22/10/2021).
Sisanya sebanyak 28 pengendara hanya mendapatkan teguran.
Baca juga: Manokwari Masih Masa Pancaroba, BMKG Minta Masyarakat Tetap Waspada
"Kita tegur karena mereka melakukan pelanggaran kasat mata," tuturnya.
"Kami temukan sebanyak 50 persen pengendara yang ditegur tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)."
Pengendara yang ditindak dan ditegur karena melakukan pelanggaran rata-rata berusia di atas 17 tahun.
"Kebanyakan mereka kurang tertib dalam berkendara padahal sudah mengerti prosedur saat mengemudi," ucapnya. (*)