Kasus Pria Aniaya Kekasih di Manokwari, Polisi: Motif Awalnya Cemburu dan Salah Paham

Seorang pria berinisial BM (23) tega menganiaya kekasihnya di Manokwari, Papua Barat, pada Rabu (13/10/2021).

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Astini Mega Sari
(TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari Raharusun)
Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama. 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Seorang pria berinisial BM (23) tega menganiaya kekasihnya di Manokwari, Papua Barat, pada Rabu (13/10/2021).

Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan, pelaku menganiaya korban lantaran cemburu dan salah paham.

"Motif awalnya dia cemburu dan salah paham," ujar Arifal saat dihubungi TribunPapuaBarat.com, Kamis (21/10/2021).

"Jadi, karena dia salah paham sehingga langsung melakukan penganiayaan dan melakukan hal-hal yang tak manusiawi terhadap kekasihnya," Imbuhnya.

Baca juga: Tim Avatar Bekuk BM Pelaku Penganiayaan dan Aksi Tak Manusiawi kepada Mahasiswi di Manokwari

Sebelumnya diberitakan, BM ditangkap pada Selasa (19/10/2021) sekira pukul 20.00 WIT.

"Jadi Tim Avatar mendapatkan informasi bahwa ada terduga pelaku penganiayaan yang berada di sekitar Hotel Triton," ujar Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama kepada sejumlah awak media, Rabu (20/10/2021).

Korban merupakan kekasih BM yang merupakahan mahasiswi berusia 23 tahun.

BM sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta dan tinggal di wilayah Fanindi, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.

Tak hanya melakukan penganiayaan, BM juga melontarkan ancaman dan melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban.

"Pelaku sempat mengeluarkan kalimat yang bernada ancaman," tutur Arifal.

Baca juga: Selidiki Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora, Polres Manokwari Minta Warga Tetap Tenang

Kini, BM telah ditahan di Polres Manokwari.

"Saat ini kita sudah limpahkan kasusnya ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manokwari," kata Arifal. (*)

Berita lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved