Berita Manokwari

Disdukcapil Manokwari Pastikan Proses Pembaruan Data 5 Distrik Baru Bertahap

"Sekarang Indonesia Tengah menjadi prioritas. Untuk Manokwari, kemungkinan dapat giliran pada bulan ini atau Oktober mendatang, Kata Rustam

TribunPapuaBarat.com/Fransiskus Irianto Tiwan
MANOKWARI - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari, Rustam Effendi diwawancarai media di Manokwari, Senin (8/9/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi, menyatakan bahwa kode wilayah untuk 5 Distrik pemekaran sudah resmi ditetapkan.

Namun, proses pemindahan alamat dan pembaruan data administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik belum bisa dilakukan secara serentak.

Rustam menegaskan, mekanisme pembaruan berjalan bertahap karena menyesuaikan sistem nasional.

"Sekarang Indonesia Tengah menjadi prioritas. Untuk Manokwari, kemungkinan dapat giliran pada bulan ini atau Oktober mendatang, Kata Rustam, Senin (8/9/2025).

Rustam mengungkapkan, pemerintah pusat melalui sejumlah rapat koordinasi virtual sudah menyampaikan agar daerah bersabar menunggu tahapan.

Baca juga: 5 Distrik di Kabupaten Manokwari Resmi Terima Kode Wilayah dan P3D, Berikut Kata Hermus Indou

Apalagi, di sejumlah wilayah lain banyak perubahan nama desa yang harus disesuaikan dalam sistem kependudukan nasional.

"Kalau di Manokwari, pemekaran baru sampai pada distrik. Tetapi jika nanti ada pemekaran kampung lagi, maka data juga wajib disesuaikan. Itu risiko yang memang harus dihadapi," jelasnya.

Ia menambahkan, untuk sementara masyarakat di lima distrik baru diimbau tetap menggunakan data kependudukan yang lama sambil menunggu pembaruan resmi.

Disdukcapil Manokwari memastikan pelayanan administrasi tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved