Kanwil Kemenkum Pabar

Kemenkum Papua Barat Bahas Posbakum dengan Sekda Manokwari

Muhayan menyatakan pentingnya Posbakum di daerah sebagai sarana pemberi layanan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu. 

Kanwil Kemenkum Pabar
AUDIENSI - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Pabar, Muhayan, beraudiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi, Rabu (12/11/2025). Mereka membahas tentang rencana pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Manokwari terkait rencana pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Dalam pertemuan pada Rabu (12/11/2025) tersebut, Kanwil Kemenkum Pabar diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Muhayan.

Pemkab Manokwari diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi.

Muhayan menyatakan pentingnya Posbakum di daerah sebagai sarana pelayanan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu. 

Posbakum juga sebagai implementasi prinsip negara hukum yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh keadilan.

Baca juga: Kemenkum Papua Barat Gelar Penyuluhan Hukum dan Bentuk Posbakum di Manokwari Timur

 

Ia berharap hasil koordinasi tersebut ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Manokwari sehingga warga segera merasakan manfaat nyata layanan hukum yang mudah diakses, transparan, dan berkeadilan.

Sekda Manokwari, Yan Ayomi, menyatakan Pemkab Manokwari mendukung proses pembentukan Posbakum

Sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum Papua Barat, ucapnya, akan menjadi langkah strategis dalam memperluas akses warga terhadap keadilan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved