Kanwil Kemenkum Pabar

Kemenkum Papua Barat Ikut Rapat Persamaan Persepsi Layanan Pewarganegaraan 

Rapat diikuti oleh semua kepala kantor wilayah, kepala divisi Pelayanan Hukum, dan jajaran Bidang AHU Kementerian Hukum se-Indonesia.

Kanwil Kemenkum Pabar
RAPAT VIRTUAL - Sekretaris Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum, Hantor Situmorang, memimpin rapat virtual dengan semua kantor wilayah Kemenkum di seluruh Indonesia, Rabu (12/11/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat mengikuti rapat virtual dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum, Rabu (12/11/2025).

Pertemuan itu untuk menyamakan persepsi tentang tindak lanjut pelaksanaan layanan pewarganegaraan.

Tujuannya untuk memperkuat ketertiban administrasi dan keseragaman prosedur pemeriksaan pewarganegaraan Republik Indonesia. 

Rapat diikuti oleh semua kepala kantor wilayah, kepala divisi Pelayanan Hukum, dan jajaran Bidang AHU Kementerian Hukum se-Indonesia.

Baca juga: Masih Tersedia, Kemenkum Papua Barat Buka Layanan di Pekan Pelayanan Publik MCM

Kakanwil, Piet Bukorsyom; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adel Chandra; dan Kabid Pelayanan AHU, Solemen Lilingan, mewakili Kanwil Kemenkum Pabar.

Sekretaris Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum, Hantor Situmorang, menekankan pemberian kewarganegaraan adalah hak prerogatif pemerintah meskipun setiap orang berhak untuk mengajukan permohonan.

Ia juga mengingatkan pentingnya kewajiban pemohon untuk menyerahkan dokumen kewarganegaraan ke kedutaan negara asal atau Kantor Imigrasi.

Dokumen tersebut diserahkan paling lambat 14 hari kerja setelah pengucapan sumpah atau janji setia.

Kanwil Kemenkum Papua Barat berkomitmen untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi internal.

Dengan begitu, seluruh proses layanan pewarganegaraan di daerah berlangsung tertib, akurat, dan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved