Utang Judi Online Jadi Motif Pembunuhan di Manokwari, Ini Bahaya Judol di Otak Manusia

Pelaku judi online bisa nekat melakukan pembunuhan, ini dampak yang bisa terjadi.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
KASUS JUDOL - Ilustrasi penemuan mayat. Pelaku judi online bisa nekat melakukan pembunuhan, ini dampak yang bisa terjadi. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Motif pelaku pembunuhan kepada istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, terungkap pada Selasa (11/11/2025).

Diketahui AGT (38), istri pegawai KPP Manokwari dibunuh oleh Yahya alias Gembul (29), seorang tukang bangunan.

Bermula dari kekalahan Yahya saat bermain judi online pada Sabtu (8/11/2025). 

Ia menggunakan upah kerja sebesar Rp 3,3 juta dari proyek sebelumnya untuk berjudi, namun kalah dan kehilangan semua uangnya.

Yahya lantas ke rumah korban dengan pura-pura cek kondisi dapur pada Senin (10/11/2025).

Tak berselang lama, ia menodongkan senjata kepada korban dengan meminta uang sebesar Rp1 juta.

Namun korban berteriak minta tolong, membuat pelaku panik. 

Pelaku lalu mendorong korban hingga terjatuh dan membacok bagian dada korban.

Berniat menghilangkan jejak kejahatannya, ia membawa korban ke rumah kosong yang tengah digarapnya.

Di lokasi tersebut ia memutilasi dan membuang jasad korban ke septic tank.

Ilustrasi penemuan mayat
Ilustrasi penemuan mayat (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

Judi Online di Indonesia

Perkembangan judi online di Indonesia kini telah merambah berbagai kalangan, khususnya masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Bedasarkan data intelejen ekonomi dari Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, di tahun 2024 sebanyak 8,8 juta pemain judi online di Indonesia.

Sebagian besar pemain judi online tersebut berasal dari masyarakat kelas bawah.

Apalagi mudah akses dan nominal transaksi kecil membuat judi online semakin terjangkau oleh siapa saja.

Dikutip dari Serambinews.com, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan total perputaran uang judi online pada 2025 telah mencapai Rp155 triliun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved