Polres Manokwari Gelar Razia, Anak di Bawah Umur hingga Kendaraan Dinas Kena Tilang
Satlantas Polres Manokwari kembali menggelar penertiban dan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Astini Mega Sari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Satlantas-Polres-Manokwari-menilang-sejumlah-kendaraan-dinas-dan-pengendara-di-bawah-umur.jpg)
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Satlantas Polres Manokwari kembali menggelar penertiban dan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Saat pelaksanaan razia di jalan Trikora Wosi, Distrik Manokwari Barat, Manokwari, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran baik secara kasat mata dan tidak kasat mata.
Kasatlantas Polres Manokwari IPTU Subhan Ohoimas mengatakan, razia kali ini pihaknya juga menggandeng Samsat Manokwari, untuk kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
"Kegiatan hari ini kami berhasil menjaring 8 unit kendaraan dan langsung diberikan surat tilang," ujar Subhan kepada sejumlah awak media, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Puluhan Pengendara Terjaring Razia Satlantas Polres Manokwari, 50 Persen di Antaranya Tak Punya SIM
Sementara itu, ada 38 pengendara uang langsung membayar pajak di tempat saat razia tersebut.
"Kalau sanksi teguran, sudah sekitar 30-an (pengendara) itu mulai dari penggunaan handphone, merokok dan penggunaan masker," tutur Subhan.
Tak hanya itu, ada sejumlah pengendara yang sengaja menggantikan nomor polisi, termasuk pengendara kendaraan dinas.
"Tadinya nomor polisi berwarna merah (dinas) tapi mereka ganti menjadi hitam (pribadi) dan kami langsung melaksanakan tilang," kata Subhan.
"Kami terus mengimbau, karena penggantian nomor polisi nanti ada sangsi pidana lain," ucap pria asal Maluku Tenggara itu.
Baca juga: Viral Foto Pemilik Kafe Acungkan Jari Tengah ke Satpol PP saat Razia PPKM, Polisi Turun Tangan
Selain itu, Subhan mengatakan bahwa masih banyak pengendara di bawah umur yang terjaring razia.
"Ada sekitar tiga anak di bawah umur (yang terjaring razia)," tuturnya.
Subhan berharap para orangtua tak mengizinkan anak-anak mereka yang masih di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
"Sama saja kita mengantarkan nyawa dia di jalan raya," ujarnya.
Apalagi mereka belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). (*)