Danu Kembali Diperiksa Polisi soal Kasus Subang, Pengacara Yakin Kliennya Tak Bersalah
Polisi kembali memanggil Muhammad Ramdanu alias Danu (21) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan di Subang.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Polisi kembali memanggil Muhammad Ramdanu alias Danu (21) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, Kamis (28/10/2021).
Danu merupakan keponakan korban pembunuhan di Subang, Tuti Suhartini (55).
Dilansir TribunWow.com, pengacara Danu dari ATS Law Firm, Ahid Syaroni menyebut pihaknya sudah melakukan koordinasi jelang pemeriksaan lanjutan.
"Kita sudah dapat info dari klien kami, Danu terkait dengan rencana hari Kamis pemanggilan belaiu di Polres untuk pemeriksaan lanjut atas kasus di Subang," ucap Ahid dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto, Rabu (27/10/2021).
"Insyaallah sudah kordinasi dengan Danu, kita komunikasi untuk persiapan yang dibutuhkan untuk pemeriksaan Kamis besok (hari ini-red)."
Jelang pemeriksaan, terlihat Danu mendatangi kantor ATS Law Firm ditemani anak sulung Tuti, Yoris (34).
Ahid yakin kliennya tak terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak itu.
Hanya saja, menurut Ahid, Danu dalam posisi tak tepat saat pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi.
Baca juga: Belum Terungkapnya Kasus Subang Pertajam Konflik Yosef dan Yoris, Ini Kata Kuasa Hukum
"Sampai saat ini kita berkeyakinan bahwa kang Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini," jelasnya.
"Cuman beliau adalah orang yang posisinya tidak tepat saat itu."
Hingga kini, pihak Ahid terus mendukung penyelidikan polisi agar kasus ini segera terungkap.
Kendati demikian, Ahid mewanti-wanti agar pengungkapan kasus Subang tidak terjadi kekeliruan.
“Jangan sampai ada kekeliruan ada kesalahan tentang siapa pelaku,” sambungnya.
Simak videonya berikut ini:
Pernyataan Danu Dibantah Polres Subang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Muhammad-Ramadanu-21-salah-satu-saksi-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-Subang.jpg)