Kasus Pembunuhan Subang, Istri Kedua Yosef Tak Dipanggil Polisi Lagi, Pengacara Sebut Mimin Lega

Kuasa hukum Mimin Mintarsih (51) ungkap kondisi saat ini setelah lama tidak mendengar kabar semenjak tidak kembali diperiksa terkait kasus pembunuhan

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Dwiky Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Mimin Mintarsih (51) istri muda Yosef (55) saat selesai mendoakan kedua korban perampasan nyawa di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Senin (27/9/2021). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kuasa hukum Mimin Mintarsih (51) ungkap kondisi saat ini setelah lama tidak mendengar kabar semenjak tidak kembali diperiksa terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang oleh pihak kepolisian.

Mimin sendiri diketahui, merupakan istri muda dari Yosef (55). Dirinya yang sempat juga menjadi sorotan publik dalam perkara kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Rohman Hidayat selaku kuasa hukum mengatakan, kondisi saat ini dari kliennya sudah berangsur baik secara psikologis.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Kondisi Mimin Membaik setelah Tak Lagi Jadi Sorotan di Kasus Subang: Sudah Lega

Polisi mendatangi lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021).
Polisi mendatangi lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). (TribunJabar.id/Dwiky MV)

 

"Kondisinya baik-baik saja sekarang berangsur baik yah secara psikologis saya terakhir mendapatkan kabarnya begitu, mudah-mudahan terus membaik," ucap Rohman di Subang, Rabu (27/10/2021).

Menurut Rohman, dengan sudah tidak adanya pemanggilan kembali terhadap Mimin, membuat kondisi dari kliennya itu merasa lega. Terlebih asumsi liar dari masyarakat sudah berkurang.

"Buk Mimin sudah lega yah apalagi pemberitaan-pemberitaan tentang dia mulai turun, orang-orang sudah tidak sembarangan lagi membuat berita-berita hoax, dan Buk Mimin di lingkungan juga sudah biasa lagi," katanya.

Sementara itu, sebelumnya Mimin sendiri sudah diperiksa oleh pihak kepolisian atas kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) sebanyak 10 kali.

Bukan hanya itu, sebelumnya banyak asumsi dari masyarakat bahwa Mimin sendiri ikut terlibat dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu tersebut.

Baca juga: Danu Kembali Diperiksa Polisi soal Kasus Subang, Pengacara Yakin Kliennya Tak Bersalah

 

14 Kali Diperiksa

Yosef (55) kembali diperiksa lanjutan oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (21/10/2021) sore hingga tengah malam.

Diketahui, Yosef sendiri merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23). Tuti serta Amalia merupakan korban dari perampasan nyawa pada 18 Agustus 2021 lalu.

Dalam pemeriksaan tambahan yang tercatat sudah 14 kali untuk Yosef tersebut, pihak kepolisian menanyakan secara detail aktivitas dari Yosef.

Salah satunya yakni disaat malam hari pada tanggal 17 Agustus 2021.

Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef pun menjelaskan terkait pertanyaan yang mendetail diajukan oleh pihak kepolisian.

"Jadi mendetailnya begini, bahwa sebelum Pak Yosef keluar dari rumah kurang lebih pada jam 8 malam itu allmarhumah Amalia dan Bu Tuti sedang berada di luar rumah, kalo tidak salah melihat bulan purnama, pada saat itu Pak Yosef sedang ada di dalam rumah dan ada saksi lain yang bernama Deden masuk ke dalam rumah, sementara Amalia dan Bu Tuti masih diluar," ucap Rohman di Subang, Kamis (21/10/2021) malam.

Baca juga: Belum Terungkapnya Kasus Subang Pertajam Konflik Yosef dan Yoris, Ini Kata Kuasa Hukum

Setelah itu, Rohman melanjutkan, bahwa kliennya mendapatkan telepon dari istri mudanya Mimin Mintarsih (51), Yosef pun langsung pamit kepada kedua Allmarhumah.

Dalam keterangannya juga, Tuti serta Amalia meminta kepada Yosef untuk kembali mengunci pintu serta menutup portal dari rumahnya.

"Nah ketika Pak Yosef mendapatkan telepon dari Bu Mimin, Pak Deden pulang, dan Ibu Tuti bersama Amalia masuk kerumah, Pak Yosef pamit untuk pergi kerumah Bu Mimin, nah dari situ Ibu Tuti menyampaikan bahwa untuk portal yang ada didepan untuk ditutup kembali, jelas Pak Yosef menutup portal bagian depan," katanya.

Sehingga, menurut Rohman, dengan alibi yang disampaikan kliennya kepada pihak kepolisian menyatakan bahwa Yosef sama sekali tidak terlibat dalam kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia tersebut.

Sejauh ini, sudah 54 saksi dalam pengungkapan kasus sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. (*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Subang: Kabar Istri Muda Yosef Tak Terdengar, Kuasa Hukum Sebut Kondisi Psikologisnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved