Kasus Pembunuhan Subang, Pengacara Yosef Serius Polisikan YouTuber Sudutkan Kliennya: Tunggu Aja

Pengacara Yosef dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Rohman Hidayat serius akan mengambil langkah hukum

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Yosef (55) bersama kuasa hukumnya saat akan memasuki gedung dari Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021). 

TRIBUNAPUABARAT.COM - Pengacara Yosef dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Rohman Hidayat serius akan mengambil langkah hukum untuk pembuat konten yang menyudutkan kliennya.

"Pokoknya begini, masalah pelaporan itu kita tunggu tanggal mainnya," katanya, Kamis (28/10/2021), seperti dikutip dari Tribun Jabar. 

Dia menyampaikan bahwa adanya konten-konten yang menyudutkan Yosef telah meresahkan kliennya dan membuat opini publik mengarah kepada Yosef. 

Terlebih konten-konten tersebut tidak berdasarkan pada sesuatu yang jelas dan mendahului pihak kepolisian yang berwenang.

Pihaknya bahkan telah mengumpulkan berbagai hal untuk bukti-bukti adanya tindak pidana yang dilakukan kepada kliennya. 

"Dokumennya sudah ada, link-nya juga sudah ada dan sudah kita unduh," katanya. 

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Kondisi Mimin Membaik setelah Tak Lagi Jadi Sorotan di Kasus Subang: Sudah Lega

Dia sudah menandai sejumlah konten yang sejak awal menyudutkan kliennya dengan hal-hal yang tidak masuk akal. 

Namun, kata Rohman, hal itu masih bisa dibicarakan jika para pembuat konten itu tidak mengulangi lagi kesalahan yang mereka perbuat.

"Yang akan kami laporkan juga datanya sudah punya dan kita tunggu saja. Kalau mereka kooperatif tidak terus berasumsi sampai benar-benar penetapan tersangka, kita bisa bicarakan lagi nanti untuk tetap dilanjut atau tidak," katanya.

Sebelumnya, dia sempat menyampaikan bahwa pihaknya resah terhadap konten-konten itu terutama pada konten mistis yang dianggapnya tidak mendidik dan berbahaya.

Menurutnya sebagai konten kreator seharusnya juga memiliki peran untuk mendidik masyarakat dengan membuat konten yang edutkatif.

"Jangan kemudian konten-konten mistis dihubung-hubungkan dengan perkara yang sedang berjalan, itu berbahaya," ucapnya, di Subang,  pada Kamis (14/10/2021).

Ketidaksukaan Rohman terhadap adanya konten mistis yang menyudutkan kliennya bukan karena menganggap pihak kepolisian akan terpengaruh. 

Baca juga: Danu Kembali Diperiksa Polisi soal Kasus Subang, Pengacara Yakin Kliennya Tak Bersalah

Tetapi lebih kepada konten tersebut membuat tuduhan yang sembarangan kepada kliennya dan dinilai mendahului pihak kepolisian yang berwenang.

"Saya tentunya sangat apresiasi pihak kepolisian yang sejauh ini masih fokus pada petunjuk-petunjuk yang ada di kepolisian, tidak terpengaruh oleh isi konten-konten tersebut, apalagi konten mistis sangat merugikan klien kami," katanya.

"Kita ingin sampaikan harusnya dalam masalah ini juga ada pesan edukatifnya bahkan harusnya media juga empati terhadap keluarga korban."

"Ya jadi begini, konten yang berkaitan dengan konten pemberitaan kasus Subang ini saya sudah warning sekali lagi buat siapapun di luar sana yang sengaja atau tidak sengaja menyebarkan berita bohong, saya pastikan akan melaporkan ke Cyber Crime Polda Jabar," ucap Rohman Hidayat.

Rohman menunjukkan keseriusannya dengan melakukan konsultasi kepada kepolisian terkait sejumlah video yang dianggap meresahkan. 

Bahkan ada Youtuber lokal yang disebut Rohman masuk pembahasan untuk dijerat pidana dengan Undang-Undang ITE.

Baca juga: Belum Terungkapnya Kasus Subang Pertajam Konflik Yosef dan Yoris, Ini Kata Kuasa Hukum

"Saya juga sudah konsultasi ada beberapa video beberapa Youtuber juga, Youtuber lokal di Subang juga ada sudah dilaporkan, sekarang sedang di analisa oleh teman-teman penyidik Polda Jabar," katanya.

"Kalau memang masuk unsur pelanggaran Undang-Undang ITE ya akan segera kita akan melakukan pelaporan yang resminya," ujar Rohman. 

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Berdasarkan pengakuannya, dia datang ke TKP sekitar pukul 07.15 WIB dan tidak menemukan korban.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya, dan dia juga menduga bahwa korban diculik.

Baca juga: DNA-nya Ada di TKP Kasus Pembunuhan Subang, Danu Ngaku Disuruh Bantu Polisi Sehari setelah Kejadian

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida.

Setelah melakukan olah TKP, polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.  (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Serius Polisikan Pembuat Konten Sudutkan Yosef di Kasus Subang, Ini Kata Pengacara Yosef

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved