Rabu, 6 Mei 2026

Suami Kerja, Istri Digerebek Warga Sedang Selingkuh dengan Pria Lain hingga Kena Sanksi Adat

RS (24), seorang istri di Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, tepergok selingkuh dengan pria lain.

Tayang:
Editor: Astini Mega Sari
zoom-inlihat foto Suami Kerja, Istri Digerebek Warga Sedang Selingkuh dengan Pria Lain hingga Kena Sanksi Adat
BBC/MANSI THAPLIYAL
Ilustrasi perselingkuhan - RS (24), seorang istri di Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, tepergok selingkuh dengan pria lain. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - RS (24), seorang istri di Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, tepergok selingkuh dengan pria lain.

Ia berselingkuh dengan pria berinisial AY (26).

Perselingkuhan itu terjadi ketika suami sah dari RS yang berinsial AR (26) sedang pergi bekerja pada Kamis (21/10/2021) malam.

Akibat perselingkuhan tersebut, kini pelaku dikenai sanksi adat.

Baca juga: Pergoki Pesan Mesra dari Pria Lain di Ponsel Istri, Suami Labrak dan Aniaya sang Selingkuhan

Selingkuhan Sembunyi di Bawah Tempat Tidur

Camat Menganti Sujarto menjelaskan, perselingkuhan antara RS dan AY akhirnya diketahui oleh warga.

Warga yang semula curiga, kemudian menghubungi sang suami dan menggeruduk rumah AR.

Benar saja, saat didatangi, AR tepergok sedang bersama lelaki yang bukan suaminya di rumah.

"Pak RT dan warga curiga, kemudian mereka mendatangi rumah. Saat itulah suaminya (AR) yang sedang bekerja ditelepon untuk pulang, dan mereka (RS dan AY) tepergok. Lakinya (AY) sempat sembunyi di bawah ranjang tempat tidur," ujar Sujarto saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Istri di Palembang Babak Belur Dianiaya Suami saat Hendak Datangi Rumah Selingkuhan Pelaku

Dikenai Sanksi Adat

Kejadian tersebut membuat AR marah. Meski tak melapor ke polisi, namun AR memilih bercerai karena telanjur kecewa.

"Tidak sampai lapor, hanya informasi yang saya terima dari perangkat desa setempat mereka (AR dan RS) pilih bercerai," ucap Sujarto.

RS dan AY pun dijatuhi sanksi menurut hukum adat desa setempat.

Mereka didenda menyerahkan pasir sebanyak tiga truk kepada pihak desa dan dusun setempat.

"Sama, baik yang laki (AY) maupun perempuan (RS), oleh warga dikenakan denda masing-masing tiga truk pasir atau sirtu (pasir batu), sesuai hukum adat yang berlaku di situ," kata Sujarto.

Sementara Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisno memastikan, memang tidak ada laporan yang diterima oleh polisi dalam kejadian perselingkuhan tersebut. (*)

Berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Istri Tepergok Selingkuh Saat Suami Kerja, Dihukum Adat Serahkan 3 Truk Pasir

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved