Kamis, 30 April 2026

CPNS

Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021 di SSCASN, Simak Juga Arti Kode P, PL, TL, dan TH

Cara mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2021 Tahap 1 di laman SSCASN dan arti dari keterangan P, P/L, TL, dan TH pada pengumuman hasil SKD.

Tayang:
Editor: Astini Mega Sari
zoom-inlihat foto Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021 di SSCASN, Simak Juga Arti Kode P, PL, TL, dan TH
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi tes CPNS - Cara mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2021 Tahap 1 di laman SSCASN dan arti dari keterangan P, P/L, TL, dan TH pada pengumuman hasil SKD. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan seleksi kompetensi PPPK 2021 diumumkan pada dua tahap.

Tahap pertama diumumkan pada 29-30 Oktober 2021, dan tahap kedua 13-14 November 2021.

Peserta yang lolos tahap SKD CPNS akan melanjutkan ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Para peserta CPNS dan PPPK 2021 dapat mengecek hasil Seleksi Komptensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 secara online di laman SSCASN.

Berikut ini cara untuk mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2021 Tahap 1 di laman SSCASN dan arti dari keterangan P, P/L, TL, dan TH pada pengumuman hasil SKD.

Baca juga: CPNS 2021: Penjelasan terkait Passing Grade Tes SKD hingga Materi Tes SKB yang Perlu Dipelajari

Cara Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021

- Buka laman sscasn.bkn.go.id 

- Selanjutnya pilih menu "layanan Informasi"

- Lalu, klik Hasil SKD CPNS

- Informasi hasil SKD CPNS akan ditampilkan oleh sistem

Arti Kode Kelulusan pada Pengumuman SKD CPNS

Pada pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar CPNS dan PPPK pada masing-masing peserta akan diberi keterangan kelulusan.

Pada pengumuman hasil SKD akan dituliskan keterangan P, P/L, TL, dan TH.

Dikutip dari bkpp.sumbawakab.go.id, masing-masing kode pada pengumuman tersebut memiliki arti kelulusan sebagai berikut:

- P :  artinya peserta memenuhi Nilai Ambang Batas SKD, namun tidak dapat mengikuti SKB

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved