Update Kasus Pembunuhan di Subang, Ini 3 Keanehan Oknum Banpol Menurut Kesaksian Danu
Menurut kesaksian Danu, oknum Banpol itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) pada 19 Agustus 2021, sehari setelah jasad korban ditemukan.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Muncul teka-teki mengenai sosok bantuan polisi (Banpol) yang disebut dalam kesaksian Muhammad Ramdanu alias Danu (21) terkait kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Menurut kesaksian Danu, oknum Banpol itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) pada 19 Agustus 2021, sehari setelah jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan.
Saat itu, kata Danu, oknum Banpol tersebut menyuruhnya masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi.
Ada sejumlah keanehan seputar aksi Banpol yang kini menjadi pusat perhatian publik dan tim pengacara baik dari pihak Danu maupun Yosef.
Dilansir TribunWow.com, berikut adalah sejumlah keanehan seputar Banpol di TKP berdasarkan kesaksian Danu.
Baca juga: Kasus Subang, Kuasa Hukum Danu Pertanyakan Mengapa Banpol Bisa Miliki Kunci Rumah yang Jadi TKP
1. Dua kali Suruh Danu
Semenjak mendapat pendampingan pengacara, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) sudah empat kali diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Pemeriksaan terakhir terjadi pada Selasa (2/11/2021).
Hasil pemeriksaan yang menjadi sorotan satu di antaranya adalah pengakuan Danu soal kehadiran bantuan polisi (Banpol) di tempat kejadian perkara (TKP) pada 19 Agustus 2021 atau satu hari seusai pembunuhan terjadi.
Diketahui Banpol tersebut memberikan dua perintah kepada Danu yang kebetulan hadir di TKP atas perintah keluarga.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo, Selasa (2/11/2021).
Taufan menjelaskan seuai kliennya diminta masuk, Danu langsung disuruh untuk membersihkan bak mandi yang ada di TKP.
Sebagai informasi, bak mandi yang ada di TKP sempat digunakan oleh pembunuh Tuti dan Amalia untuk memandikan jasad kedua korban.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Pengacara Danu Minta Banpol Diusut, Pihak Yosef Minta Danu Jadi Tersangka
"Danu diminta masuk ke TKP atas permintaan oknum yang kita ketahui adalah Banpol," ujar Taufan, dikutip dari TribunJabar.
"Danu menyampaikan dia langsung disuruh masuk, langsung disuruh nguras bak mandi."
Taufan sendiri meyakini bahwa Danu tidak memiliki niatan untuk menghilangkan barang bukti.
Ia meduga saat itu Danu bahkan belum tahu mana saja yang tergolong barang bukti.
Taufan lebih menyoroti soal motif Banpol yang memerintah Danu.
"Kalau seandainya klien kami Danu tidak ada di situ, pastinya oknum ini akan masuk dan mungkin akan menguras bak sendiri," ujar dia.
Taufan berpesan agar polisi lebih mendalami sosok Banpol tersebut.
Diketahui, Banpol yang menyuruh Danu juga memerintah Danu untuk menyimpan barang bukti yang ada di TKP.
"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap Taufan.
Baca juga: Pengacara Ungkap Alasan Mengapa Keterangan Danu Sering Berubah-ubah terkait Kasus Pembunuhan Subang
Taufan pun mempertanyakan mengapa bisa ditemukan barang tersebut, sebab olah TKP sudah kelar dilakukan pada 18 Agustus 2021.
Namun dilakukan olah TKP kedua pada September 2021.
"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa banpol dengan TKP, kewenangannya apa," katanya.
Taufan mengatakan, seusai membersihkan bak mandi tersebut, Danu menemukan barang bukti berupa gunting hingga pisau cutter.
2. Pegang Kunci TKP
Menurut keterangan Taufan, Danu dibawa masuk ke TKP lewat pintu belakang yang ternyata sudah dikunci sejak polisi melakukan olah TKP pada 18 Agustus 2021.
Taufan turut menyoroti fakta bahwa kunci di TKP sesungguhnya dibawa oleh pihak kepolisian.
"Setahu kami kunci sudah di tangan polisi sejak hari pertama. Lantas, bagaimana bisa si banpol kuasai kunci dan masuk ke rumah lewat pintu belakang," ungkap Taufan saat dihubungi Tribun Jabar pada Selasa (3/11/2021).
Baca juga: Kriminolog Unpad Ungkap Kendala Terbesar Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
3. Hanya Cek Kamar Mandi
Baru-baru ini juga diketahui, Banpol tersebut ternyata langsung dan hanya menuju ke kamar mandi ketika memasuki TKP.
Taufan memaparkan, ketika Banpol tersebut masuk ke TKP lewat pintu belakang, tempat yang dituju hanyalah kamar mandi yang diketahui digunakan oleh pelaku untuk membersihkan jasad Tuti dan Amalia.
Sebagai informasi, Danu sendiri mengaku sempat memotret sosok Banpol tersebut di TKP sebelum dirinya dipanggil untuk ikut membersihkan TKP. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul 3 Keanehan Banpol di TKP, Suruh Danu Simpan Gunting hingga Hanya Cek Kamar Mandi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Polisi-datangi-TKP-Subang.jpg)