Rabu, 13 Mei 2026

Liga 2

Kasus Dugaan Pengaturan Skor yang Libatkan Perserang Dilaorkan PSSI ke Polda Metro Jaya

Kasus dugaan pengaturan skor Perserang Serang resmi dilaporkan PSSI ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/11/2021).

Tayang:
Editor: Astini Mega Sari
zoom-inlihat foto Kasus Dugaan Pengaturan Skor yang Libatkan Perserang Dilaorkan PSSI ke Polda Metro Jaya
PSSI
Logo PSSI 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kasus dugaan pengaturan skor Perserang Serang resmi dilaporkan PSSI ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/11/2021).

Diketahui, Perserang Serang telah melaporkan dan mengirimkan surat kepada PSSI terkait dugaan pengaturan skor oleh pihak luar kepada pemain Perserang Serang.

Surat laporan tersebut disampaikan kepada PSSI pada 28 Oktober 2021.

Sebelumnya Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang pada Senin-Rabu dini hari (1-3) November 2021 terkait ini.

Baca juga: PSSI Selidiki Dugaan Praktik Pengaturan Skor Liga 2 yang Libatkan Perserang

Keputusan pun sudah dijatuhkan kepada 5 pemain mantan Perserang dengan hukuman bervariasi.

Sidang Komdis tersebut dilaksanakan di Kantor PSSI dan diikuti dua anggota Komdis, yaitu Khairul Anwar, Aji Ridwan Mas, wakil ketua Eko Hendro Prasetyo, dan dipimpin Ketua Komdis Irjen Pol (Purn) Erwin TPL Tobing.

"Setelah Komite Disiplin PSSI memutuskan hukuman kepada pemain Perserang kami juga menindaklanjuti ini dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang yakni Polri (Polda Metro Jaya)," kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.

Iriawan melanjutkan, laporan ini dilakukan agar PSSI bisa mengetahui secara detail siapa pihak luar yang menghubungi pemain Perserang Serang.

Apalagi pihak luar tersebut menghubungi pemain Perserang Serang memakai private number.

Baca juga: Soal Dugaan Pengaturan Skor di Liga 2 2021, PSSI: Bukti-bukti Sudah di Tangan Kami

"PSSI dengan Polri saat ini sudah melakukan perjanjian kerja sama pada 22 Juli 2021 tentang penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI," imbuh Iriawan.

Iriawan mengatakan PSSI tidak memiliki kewenangan untuk memanggil dan mengusut orang per orang yang bukan dari ‘keluarga sepakbola’ (football family).

PSSI juga memiliki keterbatasan teknologi untuk melacak nomor-nomor rahasia yang melakukan pengaturan skor dengan pemain.

"Nah kerja sama yang dilakukan antara PSSI dan Polri akan sangat membantu untuk menguak pihak-pihak yang ingin merusak sepakbola Indonesia,’’ imbuh Sekjen PSSI Yunus Nusi. (*)

Artikel ini telah tayang di BolaSport.com dengan judul PSSI Laporkan Dugaan pengaturan skor Perserang Serang ke Polda Metro Jaya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved