Ahli Forensik Mabes Polri: Saya Yakin 100 Persen Kasus Subang akan Terungkap, Tinggal Tunggu Waktu

Ahli forensik Polri, Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan perkembangan kasus pembunuhan di Subang.

Editor: Astini Mega Sari
TribunJabar.id/Dwiky Maulana
Ahli Forensik Mabes Polri Kombes Pol dokter Sumy Hastry Purwanti saat keluar dari Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021). 

Saksi Kunci Diperiksa

Polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi pembunuhan di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Senin (8/11/2021).

Dilansir TribunWow.com, kali ini saksi yang diperiksa adalah Ida (58), kakak kandung korban Tuti Suhartini (55).

Selain itu, Ida juga merupakan ibu angkat saksi lain, Muhammad Ramdanu alias Danu (21).

Danu kembali menuai sorotan seusai diduga merusak dan menghilangkan barang bukti di TKP.

Ia juga sempat diperiksa secara marathon seusai mengaku diperintahkan oknum banpol untuk membersihkan bak mandi di rumah Tuti.

Berdasarkan pantauan TribunJabar.id, Ida datang di Polres Subang ditemani suaminya.

Ida selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB.

Namun, Ida bungkam saat ditanya wartawan soal agenda pemeriksaan tersebut.

Sementara itu, awalnya polisi juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Yosef (55).

Baca juga: Pengacara Ungkap Alasan Mengapa Keterangan Danu Sering Berubah-ubah terkait Kasus Pembunuhan Subang

Namun, Yosef batal diperiksa karena alasan yang belum diketahui.

Yosef merupakan suami Tuti sekaligus ayah kandung korban Amalia Mustika Ratu (23).

Tim kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik membenarkan jika pihak kepolisian membatalkan pemeriksaan terhadap kliennya.

Berdasarkan rencana awal, Yosef seharusnya diperiksa Senin (8/11/2021) sore.

"Iya betul, pemanggilan untuk Pak Yosef yamg rencananya hari ini dibatalkan oleh pihak kepolisian," ungkap Fajar, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (8/11/2021).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved