Ingin Berlibur ke Desa Wisata Arborek di Raja Ampat? Ini 5 Aturan Setempat yang Harus Kamu Patuhi

Desa Wisata Arborek di Pulau Arborek, Distrik Meos Mansar, adalah destinasi yang bisa dikunjungi wisatawan yang datang ke Raja Ampat, Papua Barat.

Editor: Astini Mega Sari
(KOMPAS.com/MUHAMMAD IRZAL ADIAKURNIA)
Pulau Arborek di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM – Desa Wisata Arborek di Pulau Arborek, Distrik Meos Mansar, adalah destinasi yang bisa dikunjungi wisatawan yang datang ke Raja Ampat, Papua Barat.

Selama mengunjungi Desa Arborek, para wisatawan harus memathui aturan yang telah ditetapkan di daerah tersebut.

“Ada aturan di jembatan dermaga, yakni tidak boleh melompat ke air saat turun untuk snorkeling,” kata Ketua Pokdarwis Desa Wisata Arborek Ronald Mambrasar kepada Kompas.com di Desa Wisata Arborek, Kabupaten Raja Ampat, Rabu (27/10/2021).

Ia menjelaskan, aturan ini diberlakukan tidak hanya untuk wisatawan, tetapi juga masyarakat Desa Arborek. Pasalnya, perairan di sekitar desa merupakan habitat berbagai macam ikan.

Selain larangan untuk loncat dari dermaga menuju air, terdapat sejumlah aturan yang perlu diperhatikan yakni sebagai berikut, Selasa (9/11/2021):

Baca juga: 8 Spot Diving Terbaik di Raja Ampat, Blue Magic hingga Arborek

1. Jangan Loncat dari Dermaga

Suasana Desa Wisata Arborek, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Selasa (26/10/2021).
Suasana Desa Wisata Arborek, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Selasa (26/10/2021). (Kompas.com/Nabilla Ramadhian)

Jika ingin snorkeling di area dermaga Desa Wisata Arborek, Ronald mengatakan bahwa wisatawan dapat melakukannya.

Namun saat hendak turun ke perairan, mereka dilarang untuk loncat dari dermaga.

Mereka harus turun secara perlahan.

Selain merupakan habitat dari berbagai macam ikan, namun area sekitar dermaga desa juga habitat bagi beragam terumbu karang.

Selama pandemi Covid-19, deretan terumbu karang ini dalam keadaan sehat.

“Kalau kita lompat, habitat akan terganggu dan berujung stres. Kalau mau, turun pelan-pelan dari dermaga silakan. Asalkan jangan loncat. Aturan ini ada alasannya dan sebaiknya diikuti,” tegas Ronald.

Baca juga: Wisata Kuliner di Raja Ampat, Cicipi 4 Jenis Olahan Sagu Khas Warga Setempat

2. Tidak Menginjak Terumbu Karang

Jernihnya air laut di Desa Wisata Arborek, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Selasa (26/10/2021).
Jernihnya air laut di Desa Wisata Arborek, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Selasa (26/10/2021). (Kompas.com/Nabilla Ramadhian))

Aturan kedua yang wajib dipatuhi adalah wisatawan dilarang menginjak terumbu karang.

Ronald mengatakan, banyak terumbu karang di Desa Arborek rusak akibat ulah wisatawan sebelum pandemi Covid-19.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved