Aset Senilai Rp 17 M Digarong Mantan ART, Nirina Zubir Sebut Pelaku Sudah Memata-matai sejak 2010

Kekecewaan mendalam dirasakan aktris Nirina Zubir setelah sejumlah aset keluarganya senilai Rp 17 miliar digarong oleh asisten rumah tangganya sendiri

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kolase Tribunnews.com/Instagram
Kekecewaan mendalam dirasakan aktris Nirina Zubir setelah sejumlah aset keluarganya senilai Rp 17 miliar digarong oleh asisten rumah tangganya sendiri 

Hingga akhirnya, Nirina menyebut pelaku berhasil mendoktrin dan mengelabui sang ibu yang mempertanyakan soal sertifikat tanah yang hilang.

"Sampai ujung-ujungnya dia bisa mengelabui ibu saya dan berpikir sertifikatnya hilang dan diakui melalui interogasi dia yang mengambil sertifikat itu," jelas Nirina.

Motif ART Nirina Zubir

Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap motif dan peran dari mafia tanah yang menggelapkan enam sertifikat senilai Rp 17 miliar milik ibunda aktris Nirina Zubir.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, menjelaskan motif dari para tersangka tak lain adalah untuk mencari keuntungan.

Pasalnya enam sertifikat tanah ibunda Nirina Zubir yang digelapkan kini telah diuangkan.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Kamis (18/11/2021).

Ade Hidayat mengatakan, para tersangka menjual dan mengagunkan sertifikat tanah ke bank.

"Motivasinya adalah mencari keuntungan uang, itu udah pasti."

"Dari hasil itu diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan di bank," ungkap Ade Hidayat dilansir TribunWow.com, Jumat (19/11/2021).

Diketahui, setidaknya ada 3 tersangka yang diringkus dalam kasus tersebut.

Polisi juga mengungkap peran dari tiga tersangka yakni sang ART, suaminya, serta satu notaris atau PPAT.

Adek Hidayat menuturkan, ART bernama Riri Khasmita mendapat perintah untuk mengurus surat tanah.

Setelah ibunda Nirina Zubir tiada, ia dan sang suami berniat untuk melakukan tidak pidana tersebut.

"Suami istri dia mendapatkan untuk pengurusan tanah."

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved