Viral Video Nirina Zubir Walk-out saat Wawancara dengan Stasiun TV, Ngaku Merasa Dijebak karena Ini

Aksi walkout dilakukan oleh artis Nirina Zubir saat sesi wawancara di salah satu stasiun TV, Jumat (19/11/2021) pagi.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram @nirinazubir/@ririkhasmita44
Artis Nirina Zubir (kiri) dan Riri Khasmita (kanan), ART yang menggelapkan sertifikat tanah ibu Nirina Zubir. 

Seperti diketahui, mantan asisten rumah tangga almarhumah ibunda Nirina Zubir telah merampas aset kuarga Nirina berupa 6 sertifikat tanah senilai Rp 17 Miliar.

Sementara pihak kepolisian dalam konferensi pers soal kasus perampasan aset tanah milik keluarga Nirina Zubir menghadirkan 3 tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Tiga tersangka itu, Riri Khasmita selaku asisten rumah tangga almarhum Ibu Nirina, Endrianto yang merupakan suami Riri, dan Faridah selaku notaris PPAT Tangerang yang membantu proses penggelapan aset alias mafia tanah.

Baca juga: Sosok Riri Khasmita Mantan ART Ibu Nirina Zubir yang Gelapkan Aset Senilai Rp17 M, Punya Hidup Mewah

Nirina Zubir meluapkan kekesalannya setelah walkout dari wawancara tv, Jumat (19/11/2021).
Nirina Zubir meluapkan kekesalannya setelah walkout dari wawancara tv, Jumat (19/11/2021). (Instagram @nirinazubir_)

Motif ART Nirina Zubir

Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap motif dan peran dari mafia tanah yang menggelapkan enam sertifikat senilai Rp 17 miliar milik ibunda aktris Nirina Zubir.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, menjelaskan motif dari para tersangka tak lain adalah untuk mencari keuntungan.

Pasalnya enam sertifikat tanah ibunda Nirina Zubir yang digelapkan kini telah diuangkan.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Kamis (18/11/2021).

Ade Hidayat mengatakan, para tersangka menjual dan mengagunkan sertifikat tanah ke bank.

"Motivasinya adalah mencari keuntungan uang, itu udah pasti."

"Dari hasil itu diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan di bank," ungkap Ade Hidayat dilansir TribunWow.com, Jumat (19/11/2021).

Diketahui, setidaknya ada 3 tersangka yang diringkus dalam kasus tersebut.

Polisi juga mengungkap peran dari tiga tersangka yakni sang ART, suaminya, serta satu notaris atau PPAT.

Adek Hidayat menuturka, ART bernama Riri Khasminta mendapat perintah untuk mengurus surat tanah.

Setelah ibunda Nirina Zubir tiada, ia dan sang suami berniat untuk melakukan tidak pidana tersebut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved