Viral Video Nirina Zubir Walk-out saat Wawancara dengan Stasiun TV, Ngaku Merasa Dijebak karena Ini

Aksi walkout dilakukan oleh artis Nirina Zubir saat sesi wawancara di salah satu stasiun TV, Jumat (19/11/2021) pagi.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram @nirinazubir/@ririkhasmita44
Artis Nirina Zubir (kiri) dan Riri Khasmita (kanan), ART yang menggelapkan sertifikat tanah ibu Nirina Zubir. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Aksi walkout dilakukan oleh artis Nirina Zubir saat sesi wawancara di salah satu stasiun TV, Jumat (19/11/2021) pagi.

Akasi tersebut dilakukan lantaran Nirina kecewa dan merasa dijebak oleh stasiun televisi yang mengundangnya.

Nirina Zubir diwawancara terkait polemik perampasan tanah di mana keluarganya menjadi korban.

Baca juga: Aset Senilai Rp 17 M Digarong Mantan ART, Nirina Zubir Sebut Pelaku Sudah Memata-matai sejak 2010

Nirina Zubir dan ART
Nirina Zubir dan ART (Kolase Tribunnews.com/Instagram)

 

Melalui Instagram storiesnya, Nirina Zubir meluapkan kekecewaannya kepada stasiun yang mengundangnya.

"Sumpah kecewa banget sama tvOne. Na ga ngerti maksud Nirina Ena udah memberikan waktu Nirina banyak untuk tvOne dari jam 05.30 WIB pagi ini untuk memberikan wawancara dan juga semua pikiran Nirina dan juga pengalaman Nirina untuk Nirina bagi di tvOne," ucap Nirina lewat Instagram Story-nya, dikutip Tribunnews, Jumat (19/11/2021).

Nirina mengatakan, sebelumnya ia diberitahu akan mengisi acara dialog dengan petugas dari BPN Jakarta Barat.

Namun nyatanya, saat siaran langsung wawancara tersebut justru mempertemukan Nirina dengan seseorang yang diakui sebagai kuasa hukum dari mantan ART-nya, Riri Khasmita.

"Pas tadi Nirina dari pagi loh dari jam 05.30 sampai detik ini, Nirina belum selesai melakukan wawancara tapi apa yang terjadi tvOne menjebak Nirina," ujar Nirina.

"Tapi malah live bersama seseorang yang adalah mengaku kuasa hukum tersangka Riri Khasmita, yang kita ketahui bukan dia," jelasnya lagi.

Baca juga: Mantan ART Ibu Nirina Zubir Gelapkan Aset Rp17 M demi Cari Keuntungan, Tanah Dijual hingga Diagunkan

 

Menurut Nirina, orang tersebut hanyalah nyari panggung. Maka itu dirinya sangat kesal, terlebih Nirina merasa TV yang mengundangnya ke acara itu tidak sesuai kesepakatan.

"Kalaupun dia itu lawyer baru, come on banyak pasti lawyer-lawyer pada saaat seperti ini bermunculan, tapi masa dikasih sih panggung sama tvOne," ungkap Nirina.

Atas kejadian ini, Nirina Zubir menunggu pernyataan maaf dari stasiun TV tersebut.

"Saya dan lawyer saya meminta surat permohonan maaf dari tvOne," tukasnya.

Seperti diketahui, mantan asisten rumah tangga almarhumah ibunda Nirina Zubir telah merampas aset kuarga Nirina berupa 6 sertifikat tanah senilai Rp 17 Miliar.

Sementara pihak kepolisian dalam konferensi pers soal kasus perampasan aset tanah milik keluarga Nirina Zubir menghadirkan 3 tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Tiga tersangka itu, Riri Khasmita selaku asisten rumah tangga almarhum Ibu Nirina, Endrianto yang merupakan suami Riri, dan Faridah selaku notaris PPAT Tangerang yang membantu proses penggelapan aset alias mafia tanah.

Baca juga: Sosok Riri Khasmita Mantan ART Ibu Nirina Zubir yang Gelapkan Aset Senilai Rp17 M, Punya Hidup Mewah

Nirina Zubir meluapkan kekesalannya setelah walkout dari wawancara tv, Jumat (19/11/2021).
Nirina Zubir meluapkan kekesalannya setelah walkout dari wawancara tv, Jumat (19/11/2021). (Instagram @nirinazubir_)

Motif ART Nirina Zubir

Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap motif dan peran dari mafia tanah yang menggelapkan enam sertifikat senilai Rp 17 miliar milik ibunda aktris Nirina Zubir.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, menjelaskan motif dari para tersangka tak lain adalah untuk mencari keuntungan.

Pasalnya enam sertifikat tanah ibunda Nirina Zubir yang digelapkan kini telah diuangkan.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Kamis (18/11/2021).

Ade Hidayat mengatakan, para tersangka menjual dan mengagunkan sertifikat tanah ke bank.

"Motivasinya adalah mencari keuntungan uang, itu udah pasti."

"Dari hasil itu diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan di bank," ungkap Ade Hidayat dilansir TribunWow.com, Jumat (19/11/2021).

Diketahui, setidaknya ada 3 tersangka yang diringkus dalam kasus tersebut.

Polisi juga mengungkap peran dari tiga tersangka yakni sang ART, suaminya, serta satu notaris atau PPAT.

Adek Hidayat menuturka, ART bernama Riri Khasminta mendapat perintah untuk mengurus surat tanah.

Setelah ibunda Nirina Zubir tiada, ia dan sang suami berniat untuk melakukan tidak pidana tersebut.

"Suami istri dia mendapatkan untuk pengurusan tanah."

"Yang memerintahkan sudah meninggal dunia, kemudian timbul niat itu," lanjutnya.

Kedua tersangka lantas menghubungi tersangka lainnya yang merupakan pejabat pembuat akta tanah.

Menurut penjelasan Ade Hidayat, kasus ini menyeret beberapa orang dan profesi.

"Dan komunikasikan dengan salah satu tersangka yang berperan sebagai notaris," tandas Ade Hidayat.

"Ini tidak akan terjadi sempurna, hampir semua perkara tanah tidak dikerjakan oleh satu orang."

"Dan melibatkan berbagai macam profesi, salah satunya adalah sebagai notaris," bebernya.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku melakukan pemalsuan beberapa surat penting.

"Ada yang dipalsukan, pertama adalah akta kuasa menjual, dibuat oleh notaris," ucap Ade Hidayat.

"Seolah tersangka berhak menjual objek itu, dari akta kuasa menjual, lahirlah peristiwa jual beli."

"Kemudian setelah akta jual beli, diurus ke BPN untuk balik nama," pungkasnya. (TribunWow.com/Rilo)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Nirina Zubir Marah dan Walkout saat Wawancara soal Penggelapan Aset Tanah oleh ART, Ini Penyebabnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved