Sebut Ada Hal Penting dalam Perkembangan Kasus Subang, Ahli Forensik Polri: Belum Waktunya Dibagikan

Ahli forensik Polri mengungkapkan perkembangan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ibu dan anak di Subang.

Editor: Astini Mega Sari
TribunJabar.id/Dwiky Maulana
Ahli Forensik Mabes Polri Kombes Pol dokter Sumy Hastry Purwanti saat keluar dari Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021). 

Diam mendengarkan penjelasan Denny Darko, tiba-tiba dr. Hastry sambil tertawa kecil menambahkan bahwa sumber prediksinya juga berasal dari suatu bisikan.

Tidak dijelaskan bisikan apa yang dimaksud oleh dr. Hastry.

"Juga ada bisikan-bisikan," kata dr. Hastry tertawa.

Denny Darko lalu menyampaikan, meskipun prediksinya meleset, ia menyebut ada hal besar yang terjadi dalam perkembangan kasus pembunuhan di Subang.

Baca juga: Kapolda Jabar Bandingkan Kasus Subang dengan Perampokan Pulomas: Kita Masih Perlu Waktu

"Makannya saya kemarin bilang bahwa dalam seminggu akan terjadi suatu hal yang penting," ujar dia.

"Dan sepertinya memang terjadi hal yang penting, tapi mungkin memang belum waktunya dibagikan ke kita semua," lanjutnya.

Simak videonya mulai menit ke-14.13:

Yosef Memaksa Masuk TKP

Beberapa hari yang lalu, baik Yosef maupun kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa pihaknya tidak masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 19 Agustus 2021 lalu.

Yosef mengaku saat itu ia hanya menunggu di luar rumah bersama Yoris, Mulyana dan anggota polisi lainnya.

Namun pernyataan Yosef itu justru jauh berbeda dengan cerita dari sisi Yoris.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan Soedirjo.

Taufan mengatakan, menurut cerita versi kliennya, Yosef justru memaksa masuk ke TKP.

Informasi ini diungkapkan oleh Taufan dalam kanal YouTube Misteri Mbak Suci, Selasa (16/11/2021).

Awalnya Yoris diminta untuk datang ke Polsek Jalancagak pada 19 Agustus 2021 untuk dimintai keterangan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved