Kasus Subang Dilimpahkan ke Polda Jabar, Polisi: Agar Penanganannya Lebih Objektif dan Efisien
Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) telah dilimpahkan dari Polres Subang ke Polda Jawa Barat sejak Senin (15/11/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Jabar-Kombes-Erdi-A-Chaniago-di-Mapolda-Jabar.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) telah dilimpahkan dari Polres Subang ke Polda Jawa Barat sejak Senin (15/11/2021).
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Erdi A Chaniago.
Pelimpahan kasus tersebut ke Polda Jabar dilakukan agar kasus ini ditangani dengan lebih objektif.
"Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda, dan penanganannya agar lebih objektif dan efisien," katanya di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Selama penyelidikan di Polres Subang, diketahui setidaknya pihak kepolisian sudah memeriksa sekitar 55 orang saksi dan 55 CCTV di yang tersebar sekitar lokasi.
Kini, Erdi menyampaikan masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Baca juga: Polda Jabar Ungkap Perkembangan Kasus Subang: Calon Tersangka Sudah Mengerucut
"Setiap hari mengerucut sesuai petunjuk yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa secepatnya mengumumkan siapa pelakunya," kata Erdi.
Hingga kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar, diketahui juga ada sejumlah saksi-saksi yang kembali dipanggil setelah sebulan tidak dipanggil untuk diperiksa.
Di antaranya adalah Yosef, Danu, Yoris, dan orang tua Danu.
Menambahkan, Erdi juga mengatakan bahwa rentang waktu penyelidikan di kasus ini bukan karena pihak kepolisian mengalami kendala, namun lebih kepada unsur hati-hati.
"Tidak ada kendala, hanya butuh waktu saja dan kehati-hatian karena ini menyangkut kemanusiaan," ujarnya.
Periksa 55 Saksi dalam 3 Bulan
Sebelumnya, Erdi menyampaikan bahwa piha kepolisian sudah memeriksa setidaknya 55 saksi per hari Minggu (14/11/2021).
"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," katanya, dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Sebut Ada Hal Penting dalam Perkembangan Kasus Subang, Ahli Forensik Polri: Belum Waktunya Dibagikan
Ia menyebut bahwa penyidik akan terus mendalami kasus ini dan akan terus berusaha untuk mengungkapnya.